Gowa, baktionline id
Bawaslu Kabupaten Gowa menjalankan patroli intensif ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai kecamatan pada hari pemungutan suara pada rabu 27 November. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran jalannya proses demokrasi sekaligus mencegah potensi kerawanan yang dapat mengganggu tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Rabu, (27/11/2024)
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto, menyampaikan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh penyelenggara, terutama KPPS dan PTPS. Menurutnya, potensi kerawanan seperti keterlambatan logistik, kerusakan TPS akibat cuaca buruk, hingga konflik antara saksi dan penyelenggara bisa terjadi jika tidak dikelola dengan baik.
“Kami terus mengingatkan KPPS agar memberikan keleluasaan kepada PTPS dalam menjalankan tugas pengawasan. Selain itu, kami juga meminta antisipasi terhadap berbagai kendala, seperti TPS yang tidak layak akibat hujan atau kesalahan teknis dalam proses perhitungan suara yang berpotensi menimbulkan keributan,” ujar Juanto saat memimpin patroli di Kecamatan Barombong, Bajeng, Parangloe dan Bontonompo.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan diklat Bawaslu Gowa, Muhtar Muis, menyoroti pentingnya koordinasi antara Panwas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) untuk mencegah praktik politik uang. Ia juga menegaskan perlunya pengawasan ekstra terhadap pemilih yang berpotensi mencoblos lebih dari satu kali menggunakan identitas orang lain.
“Langkah pencegahan harus dimulai sejak dini. Kami telah berkoordinasi dengan KPPS, PPS, dan PPK agar mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dapat memicu Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih menggunakan hak pilihnya sesuai aturan,” ungkap Muhtar saat melakukan patroli di Bontonompo, Bajeng Barat, dan Bontonompo Selatan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Suhardi Kamaruddin, juga menegaskan pentingnya mematuhi regulasi selama pemungutan dan penghitungan suara untuk mencegah terjadinya sengketa pemilu. Ia menambahkan bahwa langkah cepat dalam mendeteksi pelanggaran akan membantu menghindari permasalahan yang lebih besar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin, yang juga memantau TPS di Kecamatan Bajeng, Bontomarannu, Somba Opu, dan Barombong, memberikan arahan kepada seluruh jajaran pengawas di lapangan untuk menjaga kesehatan serta terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten jika terjadi permasalahan mendesak.
“Proses pemungutan suara adalah tahap krusial dalam demokrasi. Semua pihak, baik penyelenggara maupun pengawas, harus bekerja sama dengan maksimal agar pesta demokrasi ini berjalan lancar. Koordinasi dan komunikasi adalah kunci keberhasilan kita,” ujar Saparuddin.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Gowa juga menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa hasil hitung cepat (quick count) yang banyak beredar di berbagai media atau lembaga survei bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi hanya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah seluruh proses rekapitulasi selesai. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu akurat. Tetap tunggu pengumuman resmi dari KPU,” tegas Saparuddin.
Melalui pengawasan yang intensif dan komunikasi yang terus dijaga, Bawaslu Kabupaten Gowa berkomitmen menciptakan pemilu yang jujur, transparan, dan adil, sehingga setiap tahapan dapat berjalan lancar sesuai aturan dan menjamin kepercayaan masyarakat.
(Bawa Karaeng, Isra)