Makassar, baktionline id
Yurdinawan salah satu aktivis sekaligus kader diKerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) kembali mendatangi Kantor Kejati Sulsel dijalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa,30/7/2024.
Mereka bersama dua orang rekannya menyodorkan bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Dinas Pendidikan Bulukumba.
Kasus dugaan korupsi itu terkait swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 34 Milliar.
Yurdinawan mengaku, mendatangi Kejati Sulsel untuk menyerahkan bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Alhamdulillah saya bersama rekan di KKMB kembali mendatangi Kejati Sulsel untuk menyerahkan langsung berkas tambahan terkait pengaduan kami sebelumnya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Yurdinawan Mantan Ketua Komisariat KKMB Unismuh ini.
Yurdinawan berharap semoga pihak Kejati Sulsel segera menggelar proses penyelidikan dan menetapkan tersangka.
“Saya berharap Kejati Sulsel untuk bekerja maksimal melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, dan ketika memang terbukti ada penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran undang-undang, maka segera tetapkan tersangka,” harapnya.
Di tempat yang sama, Akbar Hidayat juga mengaku akan terus mengawal pengaduan itu sampai ada titik terang.
“Kami apresiasi pihak Kejati Sulsel yang begitu aktif merespon laporan kami. Semoga integritas beliau-beliau di Kejati tetap terjaga dan tak boleh masuk angin,” tutur Akbar Hidayat.
Yurdinawan bersama dua rekannya itu, datang ke Kejati pukul 12.30 Wita. Mereka disambut langsung staf Kasi Penkum Kejati Sulsel, Cece.
“Pak Kasi Penkum (Soetarmi) arahkan untuk terima karena beliau lagi di luar kantor,” kata Cece.
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah sepekan bergulir dan hangat diperbincangkan banyak kalangan di Kabupaten Bulukumba.
Awal kasus ini mencuat saat dilaporkan oleh Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
KKMB melaporkan dugaan korupsi atas dasar temuan Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba terhadap pelaksanaan pekerjaan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023.
(Bawa Karaeng, Isra)