Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 31 Jul 2024 WITA

Datangi Kejati Sulsel, Pengurus KKMB Harap Secepatnya Ada Penetapan Tersangka


					Datangi Kejati Sulsel, Pengurus KKMB Harap Secepatnya Ada Penetapan Tersangka Perbesar

Makassar, baktionline id

Yurdinawan salah satu aktivis sekaligus kader diKerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) kembali mendatangi Kantor Kejati Sulsel dijalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa,30/7/2024.

Mereka bersama dua orang rekannya menyodorkan bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Dinas Pendidikan Bulukumba.

Kasus dugaan korupsi itu terkait swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 34 Milliar.

Yurdinawan mengaku, mendatangi Kejati Sulsel untuk menyerahkan bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Alhamdulillah saya bersama rekan di KKMB kembali mendatangi Kejati Sulsel untuk menyerahkan langsung berkas tambahan terkait pengaduan kami sebelumnya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Yurdinawan Mantan Ketua Komisariat KKMB Unismuh ini.

Yurdinawan berharap semoga pihak Kejati Sulsel segera menggelar proses penyelidikan dan menetapkan tersangka.

“Saya berharap Kejati Sulsel untuk bekerja maksimal melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, dan ketika memang terbukti ada penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran undang-undang, maka segera tetapkan tersangka,” harapnya.

Di tempat yang sama, Akbar Hidayat juga mengaku akan terus mengawal pengaduan itu sampai ada titik terang.

“Kami apresiasi pihak Kejati Sulsel yang begitu aktif merespon laporan kami. Semoga integritas beliau-beliau di Kejati tetap terjaga dan tak boleh masuk angin,” tutur Akbar Hidayat.

Yurdinawan bersama dua rekannya itu, datang ke Kejati pukul 12.30 Wita. Mereka disambut langsung staf Kasi Penkum Kejati Sulsel, Cece.

“Pak Kasi Penkum (Soetarmi) arahkan untuk terima karena beliau lagi di luar kantor,” kata Cece.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah sepekan bergulir dan hangat diperbincangkan banyak kalangan di Kabupaten Bulukumba.

Awal kasus ini mencuat saat dilaporkan oleh Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

KKMB melaporkan dugaan korupsi atas dasar temuan Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba terhadap pelaksanaan pekerjaan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bupati Gowa Minta DPRD Bersinergi Sukseskan Program 100 Hari Kerja

24 Maret 2025 - 00:48 WITA

Darmawangsyah Muin: Gowa Bersama Bukan Hanya Slogan, Tetapi Aksi Nyata, Gerakan Bersama Masyarakat

23 Maret 2025 - 17:04 WITA

Menjadi OTA Warga Miskin Ekstrim, Kabag Kesra Gowa Berharap Menjadi Inspirasi Banyak Pihak Untuk Peduli Kepada Sesama

21 Maret 2025 - 13:09 WITA

Susun RPJMD 2025-2029, Bupati Husniah Sebut Kolaborasi Wujudkan Visi Misi Daerah

21 Maret 2025 - 07:33 WITA

Bupati Gowa Resmi Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Bunda Forum Anak

21 Maret 2025 - 03:36 WITA

TPG Mulai Disalurkan, Bupati Husniah Minta Guru Tingkatkan Kinerja

20 Maret 2025 - 03:34 WITA

Trending di News