Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 29 Nov 2023 WITA

Bawaslu Gowa Larang Kampanye Di Sekolah


					Bawaslu Gowa Larang Kampanye Di Sekolah Perbesar

Gowa, baktiinline.id

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Yusnaeni mengingatkan kepada Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di Sekolah.

Yusenaeni menjelaskan kampanye ditempat pendidikan hanya bisa digelar di Perguruan tinggi sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 72a Ayat 4

“Kampanye ditempat pendidikan hanya diperbolehkan di perguruan tinggi sehingga kegiatan kampanye selain dari itu merupakan tindak pidana pemilu, hal ini mengacu pada larangan dalam kampanye pasal 280 ayat ayat (1) poin h juncto pasal 521, dimana disebutkan setiap pelaksana, peserta dan tim kampanye akan dipidana penjara paling lama dua Tahun dengan denda 24.000.000.00 ” Ungkanya. Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut Yusnaeni menjelaskan, pelanggaran terhadap pasal 280 jika berkekuatan hukum tetap, akan menjadi dasar bagi KPU untuk mendiskualifikasi peserta pemilu tersebut sesuai Pasal 285 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Untuk itu Bawaslu Kabupaten Gowa mengimbau kepada semua pelaksana kampanye beserta tim kampanye daerah Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Persiden agar tidak menggunakan fasilitas pendidikan seperti sekolah untuk melakukan kegiatan kampanye” jelasnya.

Hal lain, berkaitan dengan adanya pembagian makanan secara gratis pada kegiatan kampanye, tetap dibolehkan dengan mengacu pada keputusan KPU Nomor 1622 tentang biaya makan dan minum serta transportasi peserta kampanye dengan catatan tidak dilakukan di sekolah apalagi dilakukan di saat jam belajar mengajar sedang berlangsung.
( Bawa Karaeng, Isra )

Artikel ini telah dibaca 108 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Momentum Hari Bhayangkara, Bupati Husniah Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Gowa

1 Juli 2025 - 00:32 WITA

Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025, Raih Peringkat Kedua se-Sulsel

30 Juni 2025 - 19:58 WITA

Bupati Gowa Lantik Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Gowa

30 Juni 2025 - 00:19 WITA

Bupati Husniah Dikukuhkan Sebagai Ketua PAPPRI Gowa

29 Juni 2025 - 00:08 WITA

Wabub Gowa Apresiasi Prestasi Atlet Tapak Suci Gowa Hingga Level Internasional

27 Juni 2025 - 22:59 WITA

Program One Day One District, Bupati Husniah Nginap di Rumah Masyarakat Serap Aspirasi Warga

27 Juni 2025 - 22:56 WITA

Trending di Politik Pemerintahan