Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 1 Nov 2023 WITA

Unit Reskrim Polsek Bontonompo Berhasil Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat


					Unit Reskrim Polsek Bontonompo Berhasil Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat Perbesar

 

Gowa baktionline.id. Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bontonompo untuk memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif wilayah hukumnya dan masyarakat kini membuahkan hasil.

Pasalnya, dalam kurung waktu 3×24 jam Kapolsek Bontonompo dan anggotanya di Unit Reskrim berhasil meringkus 11 orang pelaku setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kasus copet, jambret dan pencurian serta pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H saat menggelar Konferensi Pers di Mako Polsek Bontonompo, Selasa, 31 Oktober 2023.

“Alamdulillah, hari ini kita menggelar Konferensi Pers terkait kasus curat, copet dan jambret yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Dimana kami berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 diantaranya masih di bawah umur serta 1 orang wanita,” ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, dari ke 11 orang pelaku tersebut masing-masing melakukan kasus yang berbeda diantaranya 1 orang wanita yang kita amankan dengan kasus copet yang sering beraksi di Pasar tradisional yang ada di wilayah Polsek bontonompo dan saat ini 1 rekannya masih kita lakukan pengejaran atau DPO.

“Selain dari seorang wanita yang kita amankan, 10 orang pelaku berbeda-beda peran saat melancarkan aksinya yaitu melakukan pencurian, pemberatan seperti jambret dan mencuri pagar besi, pompa air serta Handphone milik korban,” jelas Kapolsek.

Ke 11 pelaku yang diamankan berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), seorang wanita FE (25), A Bin J (21), MR (17), SA (16), MI (21) dan MA (20).

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 buah bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi. Dan para pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari keberhasilan anggota Unit Reskrim Polsek Bontonompo dapat apresiasi dari Kapolsek Bontonompo dan memberikan pesan penting bagi seluruh anggotanya agar jangan cepat puas atas prestasi yang diraih saat ini, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh juga berharap agar Unit Reskrim dan seluruh anggota Polsek Bontonompo tetap selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan aman, nyaman serta Kondusif.

“Tentunya Saya pribadi sangat mengapresiasi dan ini salah satu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka”, tutup Hasan. (Bawa Karaeng, Kama)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bupati Gowa Sebut Rekomendasi DPRD Wujud Kemitraan Dengan Pemerintah

16 Mei 2025 - 16:08 WITA

Implementasi Gowa Caradde, Pemkab Gowa-Sampoerna Foundation Bekerjasama Beri Bantuan Beasiswa Pendidikan

15 Mei 2025 - 22:21 WITA

Perkuat Sinergi Polri dan Akademisi, Kapolres Gowa Silaturahmi dengan Rektor UIN Alauddin Makassar

15 Mei 2025 - 04:42 WITA

Pemkab Gowa Lakukan Aksi Bersih Hingga Relokasi PKL

13 Mei 2025 - 03:32 WITA

Cetak Sejarah Pimpin DPW PAN Sulsel, Sejumlah Nama Disebut Potensi Gantikan Husniah Talenrang di DPD PAN Gowa

13 Mei 2025 - 03:29 WITA

PT Lurus Jaya Bedah Rumah Warga Miskin Ekstrem, Basir Sibali : Kami Juga Pernah Susah, Kini Saatnya Berbagi.

11 Mei 2025 - 08:14 WITA

Trending di Politik Pemerintahan