Menu ✖

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 11 Jan 2024 WITA

Kalahkan Bupati Pangkep, Advokat Sarsil Sebut Tunggu Proses Selanjutnya


					Kalahkan Bupati Pangkep, Advokat Sarsil Sebut Tunggu Proses Selanjutnya Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Sengketa Tata Usaha Negara antara Haris selaku penggugat melawan Bupati Pangkep telah diputus pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

Haris melalui kuasa hukumnya Sarsil MR SH MH CM mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan telah diputus pada hari Kamis 10 Januari 2024.

Putusan yang pada intinya menyatakan bahwa Pengadilan Tingkat Banding membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dan mengabulkan gugatan pembanding semula penggugat untuk seluruhnya, ungkap Sarsil.

Selanjutnya Sarsil katakan haris selaku penggugat mengajukan pembatalan atas surat keputusan Bupati Pangkep tersebut karena diduga Kepala Desa Kanyurang Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep yang terpilih dan di SK kan menyalahi persyaratan administrasi dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga harus diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara

” Alhamdulillah Majelis Hakim pada tingkat banding mengabulkan seluruh gugatan kami dan kami menunggu proses selanjutnya, jelas Sarsil.

Bahwa dalam petitum gugatannya Haris meminta agar pengadilan membatalkan Surat Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1066 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2022-2028.

Diketahui, sebelumnya Haris melalui kuasa hukumnya mengajukan Gugatan Pembatalan SK Bupati Pangkep terkait Pengesahan Kepala Desa Terpilih Terkhusus Di Desa Kanyurang Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep.

Pada tingkat pertama Gugatan Haris dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, kemudian atas putusan tersebut Melalui Kuasa Hukumnya haris menyatakan banding.

Terpisah, Haris yang berprofesi sebagai driver ojek online selaku penggugat merasa pada tingkat banding inilah menuai keadilan sebagai pihak penggugat melawan Bupati Pangkep.

“ kemenangan ini rasa keadilan yang saya dapatkan dan juga kemenangan masyarakat Desa Kanyurang dan kami akan tetap berjuang menuai keadilan untuk proses selanjutnya. “ kata Haris dengan penuh haru
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 843 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

DPRD Gowa Tancap Gas, Usulan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif Segera ke Kemendagri

17 Oktober 2026 - 00:08 WITA

Dari Kepala Daerah hingga Mustahik, BAZNAS Apresiasi Para Penggerak Zakat

16 Oktober 2026 - 20:27 WITA

Kasim Sila Buka Suara soal Pemberhentian Husniah Talenrang: Ini Alasan Dirinya Bersyukur

15 Oktober 2026 - 05:16 WITA

Diskominfo-SP Gowa Libatkan TP PKK Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Maksimalkan SP4N-LAPOR!

14 Oktober 2026 - 20:18 WITA

HUT ke-357 Sulsel, Gowa Tuan Rumah Turnamen Sulsel Cup 2026

12 Oktober 2026 - 22:09 WITA

Wabup Gowa Dorong Safari Subuh Rutin Bersama Forkopimda, Silaturahmi dan Serap Aspirasi

10 Oktober 2026 - 01:24 WITA

Trending di Politik Pemerintahan