Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 31 Jul 2024 WITA

Datangi Kejati Sulsel, Pengurus KKMB Harap Secepatnya Ada Penetapan Tersangka


					Datangi Kejati Sulsel, Pengurus KKMB Harap Secepatnya Ada Penetapan Tersangka Perbesar

Makassar, baktionline id

Yurdinawan salah satu aktivis sekaligus kader diKerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) kembali mendatangi Kantor Kejati Sulsel dijalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa,30/7/2024.

Mereka bersama dua orang rekannya menyodorkan bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Dinas Pendidikan Bulukumba.

Kasus dugaan korupsi itu terkait swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 34 Milliar.

Yurdinawan mengaku, mendatangi Kejati Sulsel untuk menyerahkan bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Alhamdulillah saya bersama rekan di KKMB kembali mendatangi Kejati Sulsel untuk menyerahkan langsung berkas tambahan terkait pengaduan kami sebelumnya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Yurdinawan Mantan Ketua Komisariat KKMB Unismuh ini.

Yurdinawan berharap semoga pihak Kejati Sulsel segera menggelar proses penyelidikan dan menetapkan tersangka.

“Saya berharap Kejati Sulsel untuk bekerja maksimal melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, dan ketika memang terbukti ada penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran undang-undang, maka segera tetapkan tersangka,” harapnya.

Di tempat yang sama, Akbar Hidayat juga mengaku akan terus mengawal pengaduan itu sampai ada titik terang.

“Kami apresiasi pihak Kejati Sulsel yang begitu aktif merespon laporan kami. Semoga integritas beliau-beliau di Kejati tetap terjaga dan tak boleh masuk angin,” tutur Akbar Hidayat.

Yurdinawan bersama dua rekannya itu, datang ke Kejati pukul 12.30 Wita. Mereka disambut langsung staf Kasi Penkum Kejati Sulsel, Cece.

“Pak Kasi Penkum (Soetarmi) arahkan untuk terima karena beliau lagi di luar kantor,” kata Cece.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah sepekan bergulir dan hangat diperbincangkan banyak kalangan di Kabupaten Bulukumba.

Awal kasus ini mencuat saat dilaporkan oleh Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

KKMB melaporkan dugaan korupsi atas dasar temuan Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba terhadap pelaksanaan pekerjaan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bupati Gowa Sebut Rekomendasi DPRD Wujud Kemitraan Dengan Pemerintah

16 Mei 2025 - 16:08 WITA

Implementasi Gowa Caradde, Pemkab Gowa-Sampoerna Foundation Bekerjasama Beri Bantuan Beasiswa Pendidikan

15 Mei 2025 - 22:21 WITA

Perkuat Sinergi Polri dan Akademisi, Kapolres Gowa Silaturahmi dengan Rektor UIN Alauddin Makassar

15 Mei 2025 - 04:42 WITA

Pemkab Gowa Lakukan Aksi Bersih Hingga Relokasi PKL

13 Mei 2025 - 03:32 WITA

Cetak Sejarah Pimpin DPW PAN Sulsel, Sejumlah Nama Disebut Potensi Gantikan Husniah Talenrang di DPD PAN Gowa

13 Mei 2025 - 03:29 WITA

PT Lurus Jaya Bedah Rumah Warga Miskin Ekstrem, Basir Sibali : Kami Juga Pernah Susah, Kini Saatnya Berbagi.

11 Mei 2025 - 08:14 WITA

Trending di Politik Pemerintahan