Menu

Mode Gelap

News · 25 Feb 2025 WITA

Thinking Style Masih Tahap Praoperasional, Legislator Gowa Larang Pengadaan Buku Amaliah Ramadhan Khusus Kelas 1-2 SD


					Thinking Style Masih Tahap Praoperasional, Legislator Gowa Larang Pengadaan Buku Amaliah Ramadhan Khusus Kelas 1-2 SD Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Pengadaan buku Amaliah Ramadan pada sekolah-sekolah di Kabupaten Gowa jadi perhatian legislator Gowa

Khususnya buku Amaliah Ramadan untuk kelas 1-2 Sekolah Dasar (SD)

Legislator Gowa Komisi 4 DPRD Gowa yang membidangi pendidikan, H Amir Mappasomba Daeng Sila kepada awak media saat dikonfirmasi mengatakan kemampuan berpikir anak usia kelas 1-2 SD masih terbatas.

Sehingga hal ini menjadi alasan, pihak dewan melarang sekolah membeli buku Amaliah Ramadan untuk anak didik kelas 1 dan 2 SD karena dianggap tak efisien.

“Thinking Still atau kemampuan berpikir murid kelas 1-2 masih tahap praoperasional , belum bisa mencerna dan memahami materi berat seperti yang ada di dalam buku Amaliah Ramadan,” ujar H. Sila, sapaan akrabnya, Selasa 25 Februari 2025

Terkait larangan itu, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku telah melakukan pertemuan dengan pejabat terkait di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa, Senin 24 Februari 2025.

Dalam pertemuan itu, Amir menegaskan kepada Disdik Gowa agar melarang sekolah membeli buku Amaliah Ramadan untuk kelas 1 dan 2 SD.

“Pada intinya, kita bolehkan pengadaan buku Amaliah Ramadan ini, hanya saja, khusus untuk kelas 1 dan 2 SD dicut karena tidak efisien,” terang H Sila.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, buku Amaliah Ramadan itu dibanderol dengan harga Rp12 ribu per unit. Isinya, sebanyak 15 lembar. Di dalamnya berupa kuisioner kegiatan murid selama bulan suci. Selain SD, buku Amaliah Ramadan juga menyasar SMP di seluruh Kabupaten Gowa. Pengadaan buku Amaliah Ramadan ini nantinya dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Gowa, Dr Ulfa Tenri Batari yang dikonfirmasi terpisah kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan anggota dewan terkait masalah buku Amaliah Ramadan.

Adapun permintaan anggota Komisi 4 DPRD Gowa, lanjut dia siap ditindaklanjuti.

“Kita akan tindaklanjuti permintaan anggota dewan. Jadi setelah ini, kita langsung instruksikan sekolah agar pengadaan buku Amaliah Ramadan ini hanya untuk kelas 3,4,5 dan 6,” ucapnya.

Ulfa pun menerangkan jikalau buku Amaliah Ramadan ini cukup baik dari sisi kualitas. Relevan dengan harganya. Kendati demikian, pengadaan buku Amaliah Ramadan sifatnya tidak wajib.

“Tidak wajib. Bagi sekolah yang menolak tidak masalah,” tutupnya.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Tarawih Pertama, Bupati Talenrang Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Gowa Bersama

18 Februari 2026 - 13:34 WITA

Hasil Pendataan Tim Lacak, Dinas TPH Beri Bantuan Swadaya Kepada Keluarga Miskin Ekstrim

12 Februari 2026 - 23:58 WITA

Bupati Gowa: Isra Mi’raj Sarana Perdalam Keimanan dan Akhlak Mulia

15 Januari 2026 - 08:52 WITA

Gelar Dialog Akhir Tahun, HIPMA Gowa Manuju Dorong Penguatan Komitmen Ekologis

29 Desember 2025 - 05:41 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

27 Desember 2025 - 23:57 WITA

Dzikir dan Doa Relawan Hati Damai, Bupati Talenrang Ajak Terus Pererat Silaturahmi dan Rawat Persaudaraan

27 Desember 2025 - 04:26 WITA

Trending di News