Gowa, baktionline.id
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa tahun anggaran 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Gowa mulai melaksanakan agendanya dengan mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
OPD diundang untuk rapat pembahasan dan laporan realisasi perencanaan dan penentuan program pelaksanaan pemerintahan tahun anggaran 2024 baik fisik maupun non fisik.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Abd.Rasak didampingi Wakil Ketua Pansus Muh.Kasim Sila dan Sekretaris Pansus Wahyuni Nurdani.
Rapat pembahasan LKPJ ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Rajab.
Sesuai dengan agenda rapat pembahasan LKPJ hari ini (Jum’at,11/4/25), pansus DPRD Gowa mengundang 11 (sebelas) OPD, dilanjutkan hari senin dan selasa untuk OPD berikutnya.
Dalam rapat pembahasan LKPJ, kepala dinas dan kepala badan bergilir menyampaikan laporan perencanaan, program dan realisasi anggaran.
Setelah itu, pimpinan dan anggota pansus LKPJ DPRD Gowa bergantian memberikan pertanyaan kritis sebagai bentuk pengawasan.
Nampak, Lukman Naba, Fatmawati Bangsawan, Yunus Palele, Rosita, Asnawi Syam, Arfandi, Makmur Muang dan beberapa anggota pansus lainnya bergantian memberikan pertanyaan dan pernyataan kritis konstruktif terkait laporan yang disampaikan masing-masing OPD.
Selanjutnya dijawab kepala dinas dan kepala badan berdasarkan data yang disertai berkas tertulis dari masing-masing OPD yang selanjutnya diserahkan kepada pansus DPRD Gowa.
Wakil Ketua Pansus Muh.Kasim Sila dalam rapat mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masing-masing OPD terkait perencanaan dan penyusunan anggarannya, pansus DPRD Gowa akan melakukan kunjungan lapangan memastikan apakah laporan yang disampaikan dalam rapat sesuai dengan kondisi lapangan baik kualitas maupun kuantitasnya.
” kami akan chek kelapangan apakah sesuai dengan laporan tertulis dan lisan yang disampaikan dalam rapat dengan kondisi lapangan ” ungkap Kasim Sila, Wakil Ketua Pansus.
Andi Lukman Naba dalam rapat pembahasan berharap pansus memberikan rekomendasi pendampingan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang selama ini menjadi keluhan para pengembang perumahan di Gowa.
” sebagaimana yang disampaikan Pak Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura terkait lahan kategori LP2B, itu perlu diatensi dalam bentuk pendampingan kepusat agar pengembangan rumah semakin meningkat ” jelas Lukman Naba.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Gowa yang tergabung dalam pansus LKPJ Bupati Gowa tahun anggaran 2024 yakni :
1. Abd.Rasak (Ketua)
2. Muh.Kasim Sila( Wakil Ketua Umum)
3. Wahyuni Nurdani (Sekretaris)
4. H.Nur As’ad Hijaz (Anggota)
5. Robi (Anggota)
6. Hardi Fuad Rum (Anggota)
7. Muh.Yunus Dg. Palele
8. Afandi Dg. Parani (Anggota)
9. Fatmawati Bangsawan (Anggota)
10. Rosita (Anggota)
11. Hj.Risqiyah Hijaz (Anggota)
12. Andi Lukman Naba ( Anggota)
13. Ajim Zulfikar Natsir Dg Angga (Anggota)
14. H.Makmur Dg. Mangung (Anggota)
15. Asnawi Syam (Anggota)
(Bawa Karaeng, Isra)