Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 25 Mei 2025 WITA

RPJMD 2025–2029 Disepakati Bersama DPRD Gowa, Bupati Gowa Sebut Untuk Gowa yang inklusif, Berkelanjutan dan Progresif


					RPJMD 2025–2029 Disepakati Bersama DPRD Gowa, Bupati Gowa Sebut Untuk Gowa yang inklusif, Berkelanjutan dan Progresif Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD Gowa menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029. Hal ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan melalui Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.

Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Rewa, dan dihadiri Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis Peter, unsur pimpinan DPRD Gowa dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa.

Husniah Talenrang mengatakan, RPJMD tersebut menjadi tonggak awal perencanaan strategis lima tahunan yang akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Apalagi, RPJMD tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat.

“RPJMD ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan Gowa yang inklusif, berkelanjutan, dan progresif. Sinergi pemerintah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan visi pembangunan ini,” katanya, dalam rapat paripurna tersebut Sabtu (24/5).

Dirinya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun RPJMD lima tahun kedepan.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Gowa atas kolaborasi dan dukungan yang luar biasa. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar demi terwujudnya Gowa yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Husniah.

RPJMD Gowa 2025–2029 akan memuat visi-misi kepala daerah, arah kebijakan pembangunan, program prioritas, serta kerangka pendanaan lima tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Hadiri Hari Jadi Ke-66 Kota Parepare, Bupati Gowa Dorong Sinergitas Antar Daerah

12 April 2026 - 04:43 WITA

Wabup Gowa Harap 401 Santri BKPRMI Bontonompo Makin Perkuat Generasi Qur’ani

12 April 2026 - 04:09 WITA

DPRD Gowa Gelar Halalbihalal Perkuat Silaturahmi dan Integritas Lembaga

11 April 2026 - 20:29 WITA

Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Bupati Gowa Siapkan 16 Titik Lahan Pembangunan KDMP

11 April 2026 - 05:32 WITA

Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar, Bupati Gowa Sebut Terbaik Sepanjang Konstribusi PDAM

9 April 2026 - 23:29 WITA

Musrenbang RKPD 2027, Gowa Dorong Transformasi Sosek dan Pemerataan Pembangunan

8 April 2026 - 05:11 WITA

Trending di Politik Pemerintahan