Menu

Mode Gelap

News ยท 11 Jun 2025 WITA

Hendak Lakukan Penyerangan, Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Pemuda Bawa Busur dan Ketapel


					Hendak Lakukan Penyerangan, Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Pemuda Bawa Busur dan Ketapel Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan senjata tajam jenis anak panah busur pada Minggu (08/06/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Gassing Dg Tiro Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MD (18) dan A (19) diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 4 buah anak panah busur dan 2 buah ketapel yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.

Penangkapan ini bermula saat Unit Resmob Polres Gowa melaksanakan patroli malam hari. Petugas mendapati dua pemuda mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika dihentikan, keduanya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditemukan di dekat area persawahan, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam berupa anak panah busur dan ketapel di dalam bagasi motor.

โ€œKami mengamankan pelaku setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dari petugas saat dihentikan di Jalan Gassing Dg Tiro. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa anak panah busur dan ketapel di motor pelaku,โ€ ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. Rabu, 11/6/2025

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa mereka berencana menuju wilayah Pettarani, Kota Makassar, untuk melakukan penyerangan.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

Polres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata tajam tanpa izin yang sah karena merupakan tindakan melanggar hukum.

โ€œKami akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak kejahatan jalanan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,โ€ tutup IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Momen Haru Tandai Program Sedekah Subuh Murid SDIT Al Qalam Gowa

12 Juni 2025 - 04:28 WITA

Berkat Inovasi Pembiayaan Pembangunan SPAM, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terima Penghargaan PERPANSI di IWWEF 2025

12 Juni 2025 - 04:18 WITA

Jaga Stabilitas Keamanan, DPC GRIB Jaya Gowa Jalin Silaturahmi Dengan Beberapa Tokoh

25 Mei 2025 - 21:50 WITA

MBS Gagas Maujud Budaya”Kebangsawanan Dalam Nilai Tatanan Adat Budaya”

25 Mei 2025 - 04:28 WITA

Hadiri Hari Jadi Lutim, Bupati Gowa Sebut Kolaborasi Antar Daerah Kunci Masa Depan Sulsel

19 Mei 2025 - 02:37 WITA

Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Pelaku Premanisme di Batas Kota dan Jalan Usman Salengke

19 Mei 2025 - 02:24 WITA

Trending di News