Gowa, baktionline.id
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (7/7).
Kedua Ranperda tersebut adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh Ramli Rewa.
Dalam sambutannya, Bupati Gowa mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama ini. Opini WTP ini merupakan wujud pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi yang berlaku,” ujar Husniah Talenrang.
Lebih lanjut, Bupati Husniah juga memaparkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan penyesuaian terhadap berbagai faktor objektif dalam pelaksanaan anggaran. Total anggaran pendapatan daerah, termasuk penerimaan pembiayaan, mencapai Rp2,287 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp2,263 triliun.
“Gambaran pelaksanaan APBD 2024 mencatat bahwa dari total anggaran pendapatan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.287.307.177.591,22, telah direalisasikan sebesar Rp2.263.466.701.032,32,” jelasnya.
Bupati Husniah juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan, yang merupakan perwujudan dari visi, misi dan janji politik yang telah disampaikan bersama Wakil Bupati saat kampanye lalu.
“Visi Kabupaten Gowa 2025–2029 adalah Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan. Ini merupakan semangat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan secara berkesinambungan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Gowa kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Gowa atas terselenggaranya rapat tersebut serta dukungan dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Kami menyerahkan dua Ranperda ini kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Kami berharap pembahasannya berlangsung lancar, objektif dan penuh tanggung jawab,” tutup Bupati Husniah.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Gowa, Forkopimda Kabupaten Gowa, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, para staf ahli, asisten, pimpinan SKPD serta para camat se-Kabupaten Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)