Gowa, baktionline.id
Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Jordan Bakery, Kamis (25/9/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Gowa H.M. Amir Dg.Sila, didampingi anggota Abdul Razak, Asnawi Syam, Hasmollah, Roby dan Hardi Fuad Rumi serta dihadiri Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Gowa dan Camat Somba Opu.
Untuk pertama kalinya, Direktur Utama PT Jordan Bakery Teguh I.D hadir langsung memberikan penjelasan.

Dalam rapat, Pimpinan PT Jordan Bakery menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan sesuai ketentuan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja.
“Jika ada karyawan, seperti saudari Aziza, yang masih membutuhkan kontrak kerja, maka kami persilakan kembali masuk bekerja. Namun, bagi teman-teman lain, silakan mengajukan lamaran baru karena kontrak sebelumnya sudah berakhir,” jelasnya.
Ia juga menyatakan perusahaan siap menyelesaikan hak-hak normatif pekerja yang masih tertunda.
“Tidak ada sistem yang sempurna. Jika ada kekurangan, kami siap berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja termasuk tuntutan BPJS Ketenagakerjaan, tapi harus berdasarkan aturan aturan terkait.,” ujarnya.

Rapat sempat berlangsung alot ketika perwakilan aliansi buruh mencoba memperdengarkan rekaman sebagai bukti.
Namun pimpinan rapat H.Sila menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga pengadilan.
“Kita ini bukan hakim. Tujuan RDP adalah memediasi agar tercapai kesepakatan terbaik antara pekerja, perusahaan, dan instansi terkait,” tegas Amir Dg. Sila.
Nampak, Abdul Razak, anggota DPRD yang berlatarbelakang aktifis ini banyak memberikan masukan dan pencerahan agar RDP berjalan sesuai dengan yang diharapkan, fokus terkait subtansi masalah dan tidak melebar kemana-mana.

Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus PHK di PT Jordan Bakery. Rapat berlangsung di ruang AKD DPRD Gowa, Selasa (9/9/2025), dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gowa, Camat Somba Opu, perwakilan buruh, serta manajemen PT Jordan Bakery.
Namun, rapat akhirnya diskors karena Direktur Utama PT Jordan Bakery tidak hadir dan hanya mengutus pihak HRD.
“Harus ada solusi konkret. Karena Dirut PT Jordan Bakery tidak hadir, maka RDP kami skorsing. Pertemuan berikutnya wajib menghadirkan pimpinan yang bisa mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan HRD,” tegas Taufik kala itu.
(Bawa Karaeng, Isra)














