Menu

Mode Gelap

News · 4 Okt 2025 WITA

DPRD Gowa Terima Aspirasi Honorer Guru dan Nakes


					DPRD Gowa Terima Aspirasi Honorer Guru dan Nakes Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa menerima aspirasi ratusan guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes), bertempat diruang rapat paripurna DPRD Gowa,
Jum’at (3/10/2025).

Honorer tersebut yang didampingi LSM GEMPA dan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Gowa menyampaikan aspirasi dihadapan pimpinan DPRD Gowa dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Zubair Usman.

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa bersama Wakil Ketua I, Hasrul Abdul Rajab (HAR) menerima langsung aspirasi tersebut.

Hadir juga anggota DPRD Gowa Komisi I, Muh. Yunus Palele (Sekretaris ) Aris Muflih (Anggota), sedangkan dari Komisi IV hadir H.M. Amir Dg.Sila ( sekretaris), Abdul Razak, Hasmollah dan Roby dan beberapa anggota DPRD Gowa lainnya serta didampingi tenaga ahli pimpinan DPRD Supriadi Kadir.

Dalam pertempuran tersebut Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa mengatakan akan membawa aspirasi tenaga honorer hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mencari solusi atas nasib mereka yang sudah lama mengabdi

Ramli Rewa sampaikan perlunya memberi ruang harapan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Menurutnya, banyak honorer di Gowa bahkan di daerah lain yang telah puluhan tahun bekerja dengan honor sangat minim, sebagian hanya Rp300 ribu per bulan.

“Pertanyaan kita sederhana, apakah kalau tahun ini tidak ikut tes, masih ada harapan ditahun depan atau masa yang akan datang? Karena mereka sudah lama mengabdi, masa tiba-tiba ditutup pintu begitu saja,” tegas Ramli.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa menegaskan akan membawa aspirasi tenaga honorer hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mencari solusi atas nasib mereka yang sudah lama mengabdi

Ia mengingatkan bahwa masalah honorer bukan hanya persoalan Gowa, melainkan isu nasional. Ramli juga meminta pemerintah daerah bersama BKPSDM untuk serius mengawal aspirasi ke kementerian terkait.

Lebih lanjut, Ramli Rewa menekankan bahwa isu honorer adalah persoalan nasional, sehingga harus diperjuangkan hingga ke tingkat pusat. DPRD Gowa berjanji akan membawa aspirasi ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI agar tenaga mendapatkan kejelasan status

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP GEMPA Indonesia Ari Paletteri, menyampaikan jeritan hati guru honorer Gowa yang menurutnya terabaikan.

Ari Paletteri menyampaikan kehadiran kami diruang terhormat ini bukan semata-mata membawa aspirasi, tetapi membawa jeritan hati dan keadilan bagi saudara-saudara kita para tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi di Kabupaten Gowa, namun hingga saat ini masih terabaikan. Lebih ironis lagi, banyak di antara mereka yang justru tidak terdata, padahal pengabdian mereka sudah bertahun-tahun untuk daerah ini.

Oleh karena itu, kata Ari Paletteri, melalui forum ini, kami datang dengan tiga poin tuntutan utama yakni mengusut tuntas oknum dinas terkait yang diduga menghilangkan data guru Non ASN dari database BKN, mengusulkan seluruh Non ASN, termasuk yang mengabdi di sekolah yayasan, untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu tanpa terkecuali dan mengusut honorer ‘siluman’ yang tiba-tiba bisa lulus PPPK paruh waktu tahun 2025.

Ari Paletteri menegaskan bahwa perjuangan ini bukan main-main. “Kami tidak akan berhenti sebelum Non ASN, terutama guru yang sudah lama mengabdi, benar-benar mendapatkan NIP. Jangan ada lagi ketidakadilan di negeri ini,” tegasnya di hadapan forum.

Tak hanya itu, Ari Paletteri meminta menindak tegas “P3K siluman”, yakni pegawai yang tidak pernah mengajar namun diloloskan sebagai P3K.

“Banyak guru sudah 17–19 tahun mengabdi, tapi justru tidak terakomodasi. Sementara ada yang tidak pernah mengajar malah diloloskan. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia pun meminta DPRD Gowa menjadi garda terdepan menyelamatkan nasib tenaga honorer. “Kami tidak ingin demo, yang kami butuhkan adalah dialog,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala BKPSDM Gowa, Zubair Usman menegaskan bahwa persoalan non-ASN merupakan isu nasional. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan tahun 2022 sebagai batas akhir pendataan tenaga non-ASN ke dalam database BKN.

“Sejak jauh sebelum 2022 sebenarnya sudah tidak dibenarkan lagi ada pengangkatan tenaga non-ASN. Tetapi karena jumlahnya masih banyak, pemerintah memberikan kebijakan pendataan terakhir di tahun 2022,” jelasnya.

Zubair Usman katakan pasca pendataan, baik honorer yang terdaftar maupun tidak, tetap diberi kesempatan mengikuti seleksi pada 2021–2022. Namun kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh hasil tes sesuai regulasi.

“Tahun 2025 ini sesuai aturan, kita buka lagi tes khusus bagi non-ASN yang sudah masuk database. Adapun yang belum, mari sama-sama perjuangkan melalui dialog ke kementerian,” ujarnya.

Namun begitu, Zubair Usman mengungkapkan pihaknya siap berkoordinasi dengan DPRD dan mengawal aspirasi tenaga honorer ke pemerintah pusat. “Kami memahami keresahan bapak/ ibu, dan siap memperjuangkan agar tidak ada yang merasa ditinggalkan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, perwakilan guru honorer Kabupaten Gowa turut menyampaikan keresahan mereka dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD dan BKPSDM.

Mereka menyoroti adanya ketidakadilan dalam proses administrasi yang membuat sebagian honorer terabaikan.

Menurut perwakilan honorer, persoalan berawal dari Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan. Namun, sebagian SK tersebut kemudian dianulir oleh pihak yang sama.

“SK ini dibuat oleh Dinas Pendidikan, tapi justru guru penerima SK yang dipersalahkan. Bahkan ada teman-teman yang SK-nya berkode sudah menjadi P3K penuh waktu maupun paruh waktu. Sementara kami yang SK-nya tidak berkode justru ditinggalkan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti dugaan kelalaian saat pendataan. Data honorer dikelola oleh tenaga P3K yang baru, bukan oleh tenaga honorer senior yang lebih berpengalaman. “Akibatnya, banyak data bermasalah. Padahal kami punya bukti pendataan resmi yang tercatat di BKPSDM,” tambahnya.

Guru honorer menegaskan bahwa mereka datang ke DPRD Gowa bukan sekadar untuk mengeluh, melainkan untuk menuntut keadilan dan legalitas status kerja.

“Seandainya daerah hanya mampu menggaji Rp250 ribu per bulan, kami terima. Yang penting ada legalitas di bawah nama kami. Hidup kami sudah separuh diabdikan untuk mengajar dan melayani masyarakat. Kami hanya ingin kepastian,” tegasnya.

Kami hanya ingin legalitas, Pak Ibu. Kami ini mengabdikan diri untuk bangsa ini. Tolonglah kami juga diangkat, jangan dibiarkan menggantung seperti ini.”ungkapnya

Mereka berharap DPRD Gowa bersama BKPSDM bisa mengakomodasi tenaga honorer yang hingga kini belum terakomodir, baik untuk formasi P3K penuh waktu maupun paruh waktu.

“harapan kami ada pada pimpinan DPRD Kabupaten Gowa dan Kepala BKPSDM. Semoga perjuangan kami yang sudah lama mengabdi untuk negara tidak sia-sia,” pungkasnya.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Hadiri HUT ke-356 Sulsel, Bupati Gowa Terima Penghargaan Kategori Kabupaten dengan Prevalensi Stunting Terendah

19 Oktober 2025 - 04:28 WITA

Mosi Tidak Percaya dan Dinamika Pergantian Pimpinan DPRD: Antara Etika Politik dan Kepastian Hukum

18 Oktober 2025 - 06:07 WITA

Koperasi Merah Putih Jadi Tonggak Baru Penguatan Ketahanan Ekonomi Rakyat

17 Oktober 2025 - 20:47 WITA

Sinergi Pemkab Gowa Lewat Lacak dan Baznas Gowa, Bantuan Untuk Warga Miskin Ekstrem Tepat Sasaran

17 Oktober 2025 - 20:40 WITA

Bupati Gowa Tegaskan Jabatan Fungsional Sebagai Jantung Kinerja Reformasi Birokrasi

17 Oktober 2025 - 01:28 WITA

Pemkab-Baznas Bantu Perbaikan Rumah Tenaga Kebersihan Rujab Bupati Gowa

16 Oktober 2025 - 22:03 WITA

Trending di Politik Pemerintahan