Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 1 Des 2025 WITA

Serahkan SK Penugasan, Bupati Gowa Sebut Kepemimpinan Sekolah Harus Berbasis Kompetensi


					Serahkan SK Penugasan, Bupati Gowa Sebut Kepemimpinan Sekolah Harus Berbasis Kompetensi Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (1/12).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang memperkuat regulasi masa jabatan kepala sekolah. Dimana kepala sekolah saat ini harus berbasis kompetensi dan kinerja dengan masa jabatan maksimal dua periode, masing-masing empat tahun.

“Regulasi ini memastikan satuan pendidikan dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar siap, transparan dalam proses penugasannya dan memiliki kualitas kepemimpinan yang dapat dipertanggungjawabkan, karena menjadi kepala sekolah bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan memikul amanah kepemimpinan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan, pengangkatan kepala sekolah saat ini dilakukan melalui Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang meliputi tahapan pengusulan, seleksi administrasi, seleksi substansi, hingga pelatihan. Dimana Seluruh proses dilaksanakan melalui platform digital Kementerian Pendidikan, seperti Platform KSPS, Pusaka GTK dan SIM KSPSTK.

“Seluruh proses penugasan, validasi dan pengelolaan dilakukan melalui Sistem
Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) sehingga setiap kepala satuan pendidikan yang menerima SK hari ini benar-benar telah melalui proses yang sama, transparan dan sesuai standar nasional,” jelas Bupati Talenrang.

Olehnya dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah yang telah menunaikan tugas sebelumnya. Menurutnya kerja cerdas, kerjasama dan pengabdiannya selama ini sangat berarti dalam membangun Kabupaten Gowa.

Begitupun dengan kepala sekolah yang baru menerima SK agar mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian dan ladang amal. Bekerjalah dengan amanah, jadilah teladan bagi guru dan siswa, serta hadirkan kepemimpinan yang mampu membawa sekolah ke arah perubahan yang positif,” pesannya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad menjelaskan bahwa pemenuhan kepala sekolah dilakukan melalui dua jalur penugasan pada aplikasi SIM KSPSTK, yakni reguler dan non-reguler.

“Adapun hasil usulan tahap pertama penugasan kepala sekolah baik reguler maupun non reguler tahun 2025 total 96 orang yakni terdiri dari 59 promosi jabatan kepala sekolah (TK: 6, SD: 16, SMP: 37), 37 mutasi jabatan (SD: 32, SMP: 5), 17 pemberhentian kepala sekolah (SD: 13, SMP: 4),” urainya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan tenaga pendidikan se-Kabupaten Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 276 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

DPRD Gowa Gelar Rapat Bahas Ranperda Ketenagakerjaan, Sejumlah OPD Terkait Dihadirkan

20 April 2026 - 01:04 WITA

Gowa Capai Target Lima Besar MTQ XXXIV Tingkat Sulsel

19 April 2026 - 01:25 WITA

Sinergitas Pemkab dan PKK Gowa Gencarkan Imunisasi Zero Dose

18 April 2026 - 17:26 WITA

Program Prioritas Hati Damai, Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Rumah Ratusan KME

18 April 2026 - 00:57 WITA

NasDem Gowa Tegas Tolak Pemberitaan Dinilai Tendensius, Serukan Etika Pers Dijaga

15 April 2026 - 04:31 WITA

Canangkan Gerakan Ayo Bersepeda, Bupati Gowa Dorong Hemat Energi

15 April 2026 - 03:18 WITA

Trending di Politik Pemerintahan