Gowa, baktionline.id
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menegaskan komitmen dan dukungan penuh DPRD terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 oleh Kepala BPN Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (26/1).
Hasrul Abdul Rajab mengatakan, DPRD Gowa memandang program PTSL sebagai kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dikawal secara serius dan berkelanjutan.
“PTSL ini bukan sekadar program administrasi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah. DPRD Gowa mendukung penuh percepatan PTSL karena di sinilah negara benar-benar hadir memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Hasrul.

Ia menyebutkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi salah satu sumber konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, legalitas tanah melalui sertifikasi dinilai sebagai solusi strategis untuk mencegah sengketa di kemudian hari.
“Kita sering menemui konflik sosial yang berawal dari persoalan tanah. Dengan sertifikat, hak masyarakat menjadi jelas, terlindungi, dan memiliki nilai. DPRD akan terus mendorong agar program ini berjalan transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat,” ujar HAR,sapaan dan akronim Hasrul Abdul Rajab
HAR juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPN, serta pemerintah desa dan kecamatan agar target PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
“Kolaborasi adalah kunci. DPRD siap mengawal dari sisi kebijakan dan pengawasan, sementara eksekutif dan BPN menjalankan aspek teknisnya. Tujuannya satu, memastikan masyarakat Gowa benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Ia turut mengingatkan para panitia PTSL yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi integritas.
“Panitia yang dilantik hari ini mengemban amanah besar. Bekerjalah dengan hati, teliti, dan jujur, karena yang kita urus adalah hak masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Gowa Husniah Talenrang dalam sambutannya menekankan pentingnya perluasan cakupan PTSL agar semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ia meminta para kepala desa dan lurah untuk benar-benar mengawal program ini hingga tuntas.
“Tanah bukan hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memberikan rasa aman. Dengan sertifikat, masyarakat lebih tenang berusaha dan daerah dapat berkembang,” ujar Bupati Gowa.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan agar menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan program PTSL sebagai bagian dari pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Gowa Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang terus dipercepat sesuai arahan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk bekerja maksimal, termasuk di hari libur, demi memberikan pelayanan pertanahan yang optimal.
“PTSL adalah kerja mulia untuk rakyat dan membutuhkan dukungan semua pihak agar berjalan lancar dan tuntas,” pungkasnya.
Turut hadir pada pelantikan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)









