Gowa, baktionline.id
Bawaslu Kabupaten Gowa terus melaksanakan uji petik data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari kegiatan rutin pengawasan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto, bersama Kepala Subbagian Pengawasan, serta jajaran staf teknis, melakukan uji petik di Kantor Kelurahan Kalegowa dan Kantor Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin (30/03/2026).

Kegiatan ini merupakan mekanisme verifikasi rutin Bawaslu Gowa untuk memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji petik dilakukan untuk mengukur tingkat ketepatan data pemilih sekaligus mengidentifikasi dinamika pemutakhiran data yang berlangsung.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memetakan sejumlah tantangan teknis dalam proses pembaruan data penduduk, khususnya terkait kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, serta perpindahan domisili.
Berdasarkan hasil uji petik kali ini, tercatat sebanyak 41 pemilih teridentifikasi meninggal dunia, 8 pemilih mengalami perpindahan domisili, serta 4 pemilih mengalami perubahan status menjadi anggota TNI.

Koordinator Divisi P2H Juanto, menyampaikan bahwa uji petik ini menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas data pemilih. “Validitas data pemilih harus terus dijaga melalui pengecekan langsung di lapangan. Temuan ini menjadi dasar perbaikan dan sinkronisasi data ke depan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih yang akuntabel dan mutakhir sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu.
(Bawa Karaeng, Isra)












