Gowa, baktionline.id
Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3).
Penyerahan tersebut dilakukan bersama tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone dan Kota Palopo.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap seluruh dokumen yang disampaikan. Olehnya itu, dirinya berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa.
“Semoga dengan kerja sama seluruh SKPD, apa yang diharapkan oleh tim BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dokumen yang dibutuhkan oleh tim,” tegasnya.

Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir mengungkapkan laporan yang diserahkan telah disusun dengan baik sehingga tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan terinci oleh tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April mendatang.
“Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti tentunya dengan dukungan dan kerjasama seluruh SKPD terkait,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa setelah LKPD diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama dua bulan atau 60 hari.

“Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Olehnya dirinya berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai dari penyediaan data dan informasi, komunikasi yang efektif, hingga mendukung pemeriksa BPK dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dan standar pemeriksaan keuangan negara.
“Semoga laporan keuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih opini WTP,” tutupnya.
(Bawa Karaeng, Isra)












