Gowa, baktionline.id
Upaya memastikan keakuratan data pemilih terus menjadi perhatian serius dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini mengemuka saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa di Aula Kantor KPU, Kamis (2/4/2026).
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Gowa, Suardi M, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gowa, Hasnawati H, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab PDPB.

Dalam forum itu, Anggota Bawaslu Gowa, Juanto, menegaskan pentingnya validitas dan sinkronisasi data pemilih. Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan di sejumlah wilayah, pihaknya masih menemukan data yang perlu segera diperbaiki.
“Masih terdapat pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status menjadi anggota TNI yang belum terakomodasi secara akurat dalam data,” ungkap Juanto.

Bawaslu mencatat, terdapat 41 pemilih yang telah meninggal dunia, 8 pemilih pindah domisili ke luar daerah, serta 4 pemilih yang berubah status menjadi anggota TNI. Data tersebut telah diserahkan kepada KPU Gowa sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan rekapitulasi PDPB.
Tak hanya itu, Bawaslu juga mengidentifikasi sejumlah kendala administratif di lapangan. Salah satunya terkait keterbatasan dokumen akta kematian yang menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sementara pemerintah desa dan kelurahan hanya dapat mengeluarkan surat pengantar kematian. Kondisi ini dinilai berpotensi memperlambat proses validasi data pemilih.

Kendala lain juga ditemukan dalam proses pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di mana beberapa nomor Kartu Keluarga (KK) tidak terdeteksi, sehingga menghambat efektivitas pengawasan data oleh Bawaslu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gowa menjelaskan bahwa pihaknya rata-rata menerbitkan sekitar 20 akta kematian setiap hari kerja sepanjang tahun 2026. Namun, proses penginputan data membutuhkan waktu, sehingga masih memungkinkan adanya data warga meninggal yang belum terbarui dalam sistem administrasi kependudukan.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa kategori anggota TNI aktif adalah mereka yang telah memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT), bukan yang masih menjalani pendidikan atau pelatihan.
Sementara itu, hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Gowa mencapai 599.997 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 290.341 orang dan perempuan 309.656 orang. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 6.597 pemilih, dengan tambahan 2.996 laki-laki dan 3.601 perempuan.

Rapat pleno ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kesbangpol, BPJS, Rutan Kelas IIB Malino, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Gowa.
Melalui forum ini, Bawaslu Gowa kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih demi menjamin terselenggaranya pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas.
(Bawa Karaeng, Isra)











