Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 20 Apr 2026 WITA

DPRD Gowa Gelar Rapat Bahas Ranperda Ketenagakerjaan, Sejumlah OPD Terkait Dihadirkan


					DPRD Gowa Gelar Rapat Bahas Ranperda Ketenagakerjaan, Sejumlah OPD Terkait Dihadirkan Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Sosial Ketenagakerjaan, Senin (20/4/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Nur Rahmat Sirajuddin dari Fraksi Golkar, didampingi unsur pimpinan DPRD Gowa, yakni Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab dan Wakil Ketua III Tyna Haji Tino Dg Mawangi.

Pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Gowa dalam memperkuat regulasi ketenagakerjaan, khususnya dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja di daerah.

Untuk memperkaya substansi Ranperda, DPRD Gowa menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa.

Usai menghadiri rapat, Wakil Ketua III DPRD Gowa, Tyna Haji Tino Dg Mawangi dari Fraksi NasDem menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Ranperda ini harus mampu memberikan kepastian perlindungan sosial bagi tenaga kerja, sekaligus memastikan program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Tyna Haji Tino kepada Media

Ia menambahkan, pelibatan OPD dalam proses pembahasan menjadi langkah strategis agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga aplikatif di lapangan.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Kita ingin regulasi ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi dapat dijalankan secara efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan program yang telah berjalan dengan arah kebijakan ke depan.

DPRD Gowa berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan Ranperda hingga tuntas, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pembahasan ini, diharapkan terwujud sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan ASN, Pemkab Gowa Jalin Kerja Sama dengan PT Taspen

6 September 2026 - 23:08 WITA

DPRD Gowa Terbelah Soal Plt, HAR Tawarkan Dua Opsi, Asrul Minta Beri Kesempatan Bekerja

5 September 2026 - 08:18 WITA

Dua Pekan Jelang Puncak, 4.000 Alumni Siap Ramaikan Reuni Akbar ke-3 IKA SMPN Bontonompo

3 September 2026 - 18:51 WITA

Gaji ASN Gowa Belum Cair hingga 3 September, DPRD Soroti Janji Plt Sekkab

3 September 2026 - 09:01 WITA

Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Bontontompo

3 September 2026 - 00:37 WITA

Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini

2 September 2026 - 23:10 WITA

Trending di Politik Pemerintahan