Gowa , baktionline.id
Forum Masyarakat Manuju (FMM) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (2/4/2026), guna menyampaikan aspirasi terkait rencana pemekaran Desa Manuju, Kecamatan Manuju.
Aksi tersebut menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayahnya.
Dalam orasinya, perwakilan FMM, Maslim, menjelaskan bahwa wacana pemekaran desa telah lama menjadi aspirasi masyarakat dan bukan muncul secara tiba-tiba. Ia menyebutkan, dari total lima dusun yang ada di Desa Manuju, sebanyak tiga dusun telah menyatakan keinginan untuk memisahkan diri dari desa induk karena berbagai persoalan yang dirasakan selama ini.
“Dari lima dusun, ada tiga dusun yang tidak ingin lagi bergabung dengan Desa Manuju. Ini bukan tanpa alasan, tetapi karena adanya ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ungkap Maslim.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur administratif dengan memasukkan berkas pengajuan pemekaran ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gowa.
Dalam usulan tersebut, masyarakat mengajukan nama desa baru yakni Desa Pannyikkokang.
Senada dengan itu, Hardiyansyah, yang juga merupakan perwakilan masyarakat Manuju, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran desa telah melalui proses panjang dan kajian ilmiah yang matang. Kajian tersebut didasarkan pada kondisi riil di lapangan.

“Proses ini sudah lama kami perjuangkan, bukan hal yang tiba-tiba muncul. Kami sudah melakukan kajian berdasarkan fakta di lapangan. Kami berharap para legislator dapat memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi kami,” tegasnya.
Menurut FMM, pemekaran desa menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan, khususnya di sektor pertanian dan infrastruktur dasar. Selama ini, warga di tiga dusun tersebut merasa belum mendapatkan perhatian yang merata, terutama terkait pembangunan jalan tani dan fasilitas penunjang aktivitas ekonomi.
“Bukan hanya soal jumlah penduduk, tetapi juga soal akses pembangunan. Masyarakat merasa dianaktirikan, terutama dalam hal pembangunan jalan tani dan sektor pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan warga,” lanjut Maslim.

Sementara itu, Taufik dalam pernyataannya mengingatkan bahwa proses pemekaran desa tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, mulai dari kesiapan wilayah, potensi sumber daya, hingga dampak administratif yang akan ditimbulkan.
Aspirasi yang disampaikan FMM tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, yang akrab disapa HAR. Ia didampingi oleh anggota dewan Arfandi Dg. Parani, Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid, serta Kabag Persidangan Muh. Nur Agung.
Dalam tanggapannya, HAR menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia memastikan bahwa DPRD Gowa akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan aspirasi yang telah disampaikan. Silakan menyurat kembali secara resmi, dan kami akan mengawal aspirasi saudara-saudara dari Manuju,” ujar HAR.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Gowa akan segera memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gowa untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan guna melakukan asesmen sebagai dasar dalam mengambil keputusan yang objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan aspirasi masyarakat Manuju terkait pemekaran desa dapat segera memperoleh kejelasan dan solusi terbaik demi mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
(Bawa Karaeng, Isra)











