Gowa, baktionline.id
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memilih tidak berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, setelah ditahan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/10/2026).
Hasrul menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Ia menilai pihak yang berwenang lebih tepat memberikan penjelasan mengenai substansi kasus yang sedang diproses.
Kalau soal ini (kasus), saya no comment-lah. Lebih pas kalau aparat penegak hukum (APH) saja,” ujar Hasrul kepada awak media.
Meskipun enggan membahas perkara hukum tersebut, Hasrul menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dihadapi Husniah.
Ia berharap mantan kepala daerah itu tetap kuat dan tabah selama menjalani proses hukum. “Tentu kami turut prihatin atas ujian hidup yang dihadapi Ibu Husniah. Semoga tetap kuat dan tegar menghadapi ujian ini,” ujar dia.
Sikap Hasrul muncul setelah Husniah resmi ditahan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel pada Senin.
Husniah ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya.
Hasrul tidak memberikan penilaian mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Husniah. Ia memilih tidak masuk ke substansi perkara dan menyerahkan penanganannya kepada penyidik. Di sisi lain, ia menyampaikan doa agar Husniah diberikan kekuatan untuk menghadapi proses yang sedang berjalan. “Sebagai sesama manusia, doa dan harapan baik selalu menyertai beliau. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, ketenangan hati, serta jalan terbaik dalam menghadapi proses yang sedang berjalan,” tuturnya.
(Bawa Karaeng, Isra)







