Menu ✖

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 15 Okt 2026 WITA

Kasim Sila Buka Suara soal Pemberhentian Husniah Talenrang: Ini Alasan Dirinya Bersyukur


					Kasim Sila Buka Suara soal Pemberhentian Husniah Talenrang: Ini Alasan Dirinya Bersyukur Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Muh. Kasim Sila, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gowa yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Sitti Husniah Talenrang pada Pilkada Gowa 2024, angkat bicara menyusul pemberhentian Husniah dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Kamis (15/10/2026).

Kasim menegaskan, ungkapan syukur yang disampaikannya bukan ditujukan atas pemberhentian Husniah Talenrang, melainkan atas hasil perjuangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang dipimpinnya.

Menurut Kasim, proses yang ditempuh Pansus tersebut telah mendapat tindak lanjut setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneruskan proses tersebut melalui keputusan pemberhentian.

“Alhamdulillah, bukan karena dinonaktifkannya HT (Husniah Talenrang). Tapi, kata alhamdulillah itu karena apa yang telah menjadi kerja-kerja Pansus telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung dan telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kasim saat dikonfirmasi Media TerasKota.

Pernyataan itu disampaikan menyusul terbitnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 14 Oktober 2026 mengenai pemberhentian Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa. Keputusan tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas putusan MA terkait permohonan uji pendapat DPRD Gowa.

Pernah Pimpin Tim Pemenangan HT-Damai
Kasim tidak menampik bahwa dirinya pernah menjadi bagian penting dalam perjalanan politik Husniah. Pada Pilkada Gowa 2024, ia dipercaya menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan HT-Damai.

Namun, menurutnya, keterlibatan dalam tim pemenangan tersebut tidak menghalangi dirinya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD ketika muncul aspirasi masyarakat yang kemudian berujung pada pembentukan Pansus Hak Angket.

Ia menjelaskan, sebanyak 15 anggota Pansus secara bulat memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin proses tersebut. Kasim menyebut langkah itu merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan DPRD sekaligus bentuk konsistensi terhadap komitmen yang dibangun selama perjalanan politik bersama pasangan HT-DM

Dalam proses pelaksanaan hak angket, Kasim mengakui Pansus menghadapi berbagai tantangan. Ia menyebut para anggota Pansus menerima kritik, cacian, makian, hingga laporan selama menjalankan tugas.

Meski demikian, proses tersebut tetap berjalan melalui mekanisme kelembagaan DPRD, mulai dari pembahasan aspirasi masyarakat hingga penggunaan hak menyatakan pendapat.

Kasim juga menyebut tujuh fraksi di DPRD Gowa menyetujui proses tersebut. Selanjutnya, sebanyak 45 anggota DPRD menerima laporan Pansus untuk diteruskan ke tahap hak menyatakan pendapat dan dibawa ke Mahkamah Agung.

“Yang kemudian Mahkamah Agung telah mengabulkan pendapat-pendapat DPRD. Dan per tanggal 14 kemarin, Kementerian Dalam Negeri telah mengeksekusinya,” pungkasnya.

Pemberhentian Husniah Talenrang menjadi perkembangan terbaru dari proses hak menyatakan pendapat DPRD Gowa. Sementara itu, Kasim menegaskan bahwa ungkapan syukurnya ditujukan pada hasil proses kelembagaan yang telah ditempuh Pansus Hak Angket, bukan pada pemberhentian mantan pasangan politiknya tersebut.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Diskominfo-SP Gowa Libatkan TP PKK Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Maksimalkan SP4N-LAPOR!

14 Oktober 2026 - 20:18 WITA

HUT ke-357 Sulsel, Gowa Tuan Rumah Turnamen Sulsel Cup 2026

12 Oktober 2026 - 22:09 WITA

Wabup Gowa Dorong Safari Subuh Rutin Bersama Forkopimda, Silaturahmi dan Serap Aspirasi

10 Oktober 2026 - 01:24 WITA

Kunjungi Salajangki dan Jipang, Tim KATALIS KDKMP Petakan Potensi untuk Percepat Usaha Koperasi

8 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Pimpinan DPRD Gowa Temui Kemendagri, Proses Pemberhentian Bupati Masuk Tahap Administrasi

8 Oktober 2026 - 04:58 WITA

Pasca Kebakaran di Malino, BTB BAZNAS Gowa Turun Langsung Bantu Warga Terdampak

4 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Trending di Politik Pemerintahan