Menu ✖

Mode Gelap

Kesehatan · 25 Okt 2026 WITA

RSUD Syekh Yusuf Gowa Bersiap Naikkan Kualitas Layanan, Bidik Pengembangan Layanan Jantung


					RSUD Syekh Yusuf Gowa Bersiap Naikkan Kualitas Layanan, Bidik Pengembangan Layanan Jantung Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa menargetkan pengembangan layanan kesehatan, termasuk layanan jantung dan laboratorium patologi klinik, guna memperluas akses pelayanan medis bagi masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan evaluasi perpanjangan izin operasional rumah sakit yang dilaksanakan tim visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (24/10/2026).

Visitasi dan kajian teknis tersebut dilakukan untuk memastikan RSUD Syekh Yusuf memenuhi persyaratan administrasi, teknis, serta manajerial agar dapat melanjutkan pelayanan kesehatan secara resmi kepada masyarakat.

Ketua tim visitasi, Ardadi, S.Farm., M.Kes., yang menjabat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan perpanjangan izin operasional merupakan kewajiban setiap fasilitas pelayanan kesehatan sebelum masa berlaku izin berakhir.

“Surat izin operasional ini adalah legalitas bahwa semua fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan perpanjangan izin sebelum masa berlakunya habis. Visitasi dilakukan untuk memastikan rumah sakit layak secara teknis dan manajerial untuk melanjutkan operasionalnya,” ujar Ardadi.

Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar T. Karim, menjelaskan bahwa evaluasi kali ini mencakup 18 komponen utama beserta sejumlah subkomponen dan subklaster yang diperiksa secara menyeluruh.

Aspek penilaian meliputi administrasi dan perizinan, sarana dan prasarana, kesiapan serta kualifikasi sumber daya manusia, kesesuaian teknis pelayanan dengan visi dan misi rumah sakit, hingga pemenuhan persyaratan lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Menurut Gaffar, proses visitasi tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga mencocokkan laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah provinsi dengan kondisi nyata di lapangan.

“Apa yang kami setorkan secara dokumen ke Dinas Kesehatan Provinsi, hari ini divalidasi kesesuaiannya langsung di lapangan,” jelasnya.

Pihak rumah sakit, lanjutnya, telah melakukan persiapan selama sekitar satu bulan terakhir untuk memenuhi kebutuhan teknis dan melengkapi dokumen pendukung. Sejumlah persyaratan utama, termasuk dokumen perizinan lingkungan dan AMDAL, disebut telah dipenuhi.

Tim visitasi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.

Sebagai rumah sakit kelas B, kewenangan perpanjangan izin operasional RSUD Syekh Yusuf berada pada tingkat provinsi. Evaluasi ini dilakukan setiap lima tahun sekali. Apabila masih ditemukan kekurangan yang perlu disempurnakan, rumah sakit diberikan waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan.

Bidik Layanan Jantung
Di tengah proses evaluasi tersebut, pengembangan layanan menjadi salah satu perhatian penting. Ardadi menegaskan, peningkatan kualitas rumah sakit perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama di tengah persaingan layanan kesehatan yang semakin ketat di Kabupaten Gowa.

Peningkatan itu mencakup penambahan tenaga dokter, perbaikan mutu pelayanan, serta pembaruan fasilitas dan peralatan kesehatan.

Lebih jauh, RSUD Syekh Yusuf diharapkan dapat mengembangkan layanan baru, termasuk layanan jantung dan laboratorium patologi klinik, sehingga masyarakat Gowa memiliki lebih banyak pilihan pelayanan kesehatan di daerah sendiri.

“Bahkan diharapkan ke depan bisa dibuka layanan baru seperti layanan jantung dan laboratorium patologi klinik (Catlab), sehingga masyarakat Gowa tidak perlu lagi ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” terang Ardadi.

Menurutnya, peningkatan mutu pelayanan juga diharapkan berdampak pada menurunnya keluhan masyarakat dan meningkatnya kepuasan pasien terhadap layanan rumah sakit.

Karena itu, evaluasi perpanjangan izin operasional tidak hanya menjadi proses pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Ardadi berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar dan setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti.

“Insya Allah kami optimis, dokumen yang perlu dilengkapi bisa segera diselesaikan. Rumah sakit ini satu-satunya milik pemerintah Kabupaten Gowa, sangat dibutuhkan masyarakat. Semoga proses ini berjalan lancar dan izin operasional segera diperpanjang untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Dengan proses evaluasi ini, RSUD Syekh Yusuf diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah sekaligus mempersiapkan pengembangan layanan yang semakin lengkap bagi masyarakat Gowa dan sekitarnya.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Ribuan Warga Padati Expo UMKM di Taman Sulhas, Potensi Perputaran Uang Bisa Capai Rp10 Miliar

17 Oktober 2026 - 20:51 WITA

Pemkab Gowa Terus Dorong Produk Lokal Daerah Naik Tingkat dan Pasarannya Lebih Luas

16 Oktober 2026 - 20:54 WITA

Kisah Haru IbuTiga Anak di Gowa Arfawati : Dulu Terhimpit Utang, Kini Raih Grand Baznas Awards 2026

15 Oktober 2026 - 23:41 WITA

Perumda Tirta Jeneberang Gowa Gelar Pelatihan Dasar Teknik Perpompaan dan Kelistrikan, Tingkatkan Kompetensi Operator

14 Oktober 2026 - 07:26 WITA

BSI dan RSUD Syekh Yusuf Gowa Perkuat Sinergi, Bahas Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas

8 Oktober 2026 - 02:36 WITA

Tim Efektif KATALIS KDKMP Turun ke Pacellekang, Pacu KDMP Jadi Koperasi Produktif

7 Oktober 2026 - 01:15 WITA

Trending di News