Makassar, baktionline.id
Tim transisi Perseroda Gowa Maju melakukan konsultasi ke BBWS Pompengan terkait aturan penambangan di DAS Jeneberang.
Kunjungan konsultatif ini dilaksanakan di aula pertemuan kantor BBWS Pompengan Je’neberang di Makassar, Selasa, 22 Juli 2025 .
Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami aturan serta perizinan terkait pemanfaatan potensi penambangan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang yang berada di wilayah Kabupaten Gowa.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Perseroda Gowa Maju, H. Ardiansyah Arsyad, menjelaskan bahwa konsultasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh rencana pemanfaatan potensi daerah, khususnya yang berkaitan dengan DAS dan berjalan sesuai regulasi.
“Kami datang ke Balai untuk menanyakan lebih detail terkait aturan pemanfaatan potensi didaerah aliran sungai Je’neberang yang bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gowa “.ungkap Ardiansyah.
Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah Perseroda berjalan diatas aturan, sesuai arahan Ibu Bupati Gowa,” Jelas Ardiansyah Arsyad.
Tim transisi Perseroda Gowa Maju diterima Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BBWS Pompengan Jeneberang, Nalvian, S.T., M.T.
Pada kesempatan itu Nalvian menegaskan pentingnya tata kelola sumber daya air yang baik dalam kawasan DAS, khususnya dalam konteks kegiatan penambangan.
“Balai memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan baik, terutama dalam hal konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air yang bisa timbul akibat aktivitas penambangan. BBWS Pompengan juga aktif dalam penyusunan program, pelaksanaan konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan terkait sumber daya air di wilayah sungai yang terdampak,” Urai Nalvian.
Diketahui, konsultasi ini menjadi bagian dari rangkaian kerja awal tim transisi Perseroda Gowa Maju dalam menyusun peta jalan strategis untuk mengembangkan sektor usaha Perseroda yang selaras dengan potensi daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam konsultasi anggota Tim Transisi Perseroda Gowa Maju, yakni M. Fitriady, Iyan Pratama Putra, dan M. Choiri.
(Bawa Karaeng, Isra)