Gowa, baktionline.id.
Dinas Sosial Kabupaten Gowa melaksanakan rapat koordinasi Groundchek Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Rapat Koordinasi dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Jum’at, 1 Agustus 2025.
Bappeda Gowa diwakili sekretaris Indra Said, Kepala BPS Gowa Ari Prihandini,Ketua LACAK Center Gowa Kaharuddin Muji dan Koordinator Kabupaten (Korkab) dan pendamping PKH Gowa.
Kadis Sosial Gowa Drs. H. Firdaus, S. Ag. M.Si pada rakor menyampaikan tujuan mengundang BPS Gowa, Bappeda, Lacak Centre, para pendamping PKH untuk memastikan keakuratan data dari DTSEN.sebagai basis data utama untuk kebijakan kesejahteraan dan program bansos.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti Inpres No. 4 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan DTSEN dalam seluruh progran bantuan Sosial, ungkap Firdaus.
Pada Rakor Ground Chek, Firdaus juga menyatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam hal ini BPS sebagai lembaga teknis dan data.
Kemensos sebagai lembaga pelaksana verifikasi dan pendampingan, Dinas Dosial dan Bappeda sebagai lembaga koordinasi di Daerah.
Sedangkan LACAK Center kata Firdaus sebagai mitra pemerintah yang diharapkan dapat memperkuat data dan fakta lapangan yang membuktikan secara akurat dan faktual tentang penerima manfaat bansos yang tepat sasaran dan tepat peruntukan agar kemiskinan di Gowa semakin teratasi yang pada akhirnya semakin menurun.
Kepala BPS Gowa Ari Prihandini didampingi Fauziah selaku penanggungjawab DTSEN mengatakan perlu menyamakan persepsi terkait data karena hal itu adalah tanggung jawab bersama.
” BPS diberi amanah oleh Bapak Presiden RI terkait DTSEN sehingga perlu koordinasi ” ,ungkap Kepala BPS.
DTSEN tambah Fauziah bahwa bagai bayi yang baru lahir, proses pemadanan dan pemeringkatan sudah dilakukan secara optimal namun masih terdapat kesalahan yang disebabkan karena perbedaan cakupan dan kelengkapan data, proses pemadanan, dan proses pemeringkatan.
Idealnya setelah DTSEN terbentuk dilakukan verifikasi secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris BAPPEDA Gowa Indra Said menyampaikan kebijakan DTSEN dari pusat sejalan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Gowa dalam pengentasan kemiskinan dalam program Gowa Bersama terkhusus Gowa Sejahtera.
Namun kata Indra Said kebijakan atau data dari DTSEN yang baru banyak yang perlu diperbaiki dan dievaluasi.
Termasuk lanjut Indra, BPS seharusnya menjelaskan sistem kerja lewat aplikasi dalam menentukan kelompok miskin yang disebut DESIL.
Ketua LACAK Center Kaharuddin Muji pada kesempatan Rakor menjelaskan LACAK adalah bentuk partisipasi yang dilembagakan, organisasi atau komunitas non pemerintah yang hadir menjadi solusi atas permasalahan di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus membantu perbaikan data.
Dg.Muji, sapaan akrabnya katakan program 100 hari kerja Ibu Bupati dan Wakil Bupati Gowa dengan menuntaskan 371 warga miskin ekstrem dan ternyata ditemukan masih banyak warga miskin ekstrem yang belum terdata.
” LACAK hadir untuk memberikan atensi dan intervensi warga miskin ekstrem berdasarkan data Sahabat LACAK dengan tetap berkoordinasi dengan Lembaga Penanganan Kemiskinan di Gowa dan beberapa instansi terkait “, ungkap Dg.Muji.
Selanjutnya, Kaharuddin Muji kembali menjelaskan kategori yang bisa diintervensi LACAK yakni keluarga miskin ekstrem dan miskin yang belum pernah menerima bantuan dan keluarga miskin ekstrem dan miskin yang terputus bantuannya ( pernah menerima bantuan), termasuk keluarga miskin ekstrem, miskin, hampir miskin dan rentan miskin yang masih menerima bansos, terang Dg.Muji.
Pada rakor, nampak Dirga Agussalim selalu Korkab PKH dan beberapa pendamping PKH secara bergantian memberikan pertanyaan dan pernyataan sekaitan pengelompokan bidang kerja yang menentukan kategori miskin warga.
(Bawa Karaeng, Isra)