Gowa, baktionline.id
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 Kabupaten Gowa ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (5/9).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gowa, Muh.Ramli Siddik, S.Sos Dg.Rewa, didampingi para Wakil Ketua DPRD Gowa.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa Wahyuni Nurdani menyampaikan secara umum dokumen Ranperda APBD perubahan telah memenuhi ketentuan sebagaimna mestinya. Sehingga pihaknya berpesan agar implementasi kegiatan dalam APBD Perubahan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Perubahan APBD memiliki waktu terbatas atau tersisa empat bulan, sehingga OPD selaku pengguna anggaran harus memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknyanya khususnya belanja modal, pengadaan barang dan kontruksi agar tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu. Karena diharapkan kita semua optimis dapat menjalankan program pemerintahan yang mengarah ke arah Gowa yang lebih maju,” paparnya.
Lebih lanjut, Wahyuni menyampaikan Inspektorat diminta mengawal pelaksanaan APBD-P, agar potensi kesalahan administratif maupun substantif dapat dicegah sejak dini.
Penetapan target PAD harus rasional dan berbasis data valid, sehingga realisasi bisa mencapai 100 persen, jelasnya.
Termasuk kata Wahyuni, penambahan anggaran prioritas, diantaranya pakaian dinas Satpol PP, armada pemadam kebakaran untuk kecamatan dataran tinggi, serta pembayaran honor tenaga outsourcing tepat waktu dan penyelesaian utang obat RSUD Syekh Yusuf, agar pelayanan kesehatan tetap optimal dan masyarakat tidak dirugikan.
Sementara itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dalam sambutannya mengatakan, penetapan Perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya melalui proses yang transparan dan partisipatif.
“Kita merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang sehingga komitmen kita untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan berakselerasi untuk pemulihan ekonomi,” katanya.
Orang nomor satu di Gowa itu menyebut, perubahan APBD ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Pasalnya bukan hanya sebagai penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah, tetapi juga menjadi APBD perdana di masa jabatanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin selaku kepala daerah untuk periode 2025-2030.
“Perubahan APBD ini dirancang untuk memperkuat program-program prioritas pembangunan, terlebih hal ini adalah pijakan awal yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah kita dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan perubahan APBD ini. Semoga dapat dijadikan instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi pemerintah daerah yakni Bersama Menuju Gowa yang lebih Maju dan Berkelanjutan,” harapnya.
Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa, Andy Azis bersama Forkopimda Gowa, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)