Menu

Mode Gelap

News · 29 Des 2025 WITA

Gelar Dialog Akhir Tahun, HIPMA Gowa Manuju Dorong Penguatan Komitmen Ekologis


					Gelar Dialog Akhir Tahun, HIPMA Gowa Manuju Dorong Penguatan Komitmen Ekologis Perbesar

 

Gowa baktionline.id. Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa Koordinatorat Manuju menggelar Dialog Akhir Tahun bertajuk “Krisis Ekologi di Kabupaten Gowa: Kepentingan atau Kegentingan”, Sabtu (27/12/2025), di Cafe Uloy, Jl. Padi Residence, Kabupaten Gowa.

Dialog ini diinisiasi oleh HIPMA Gowa Korkom Manuju di bawah kepemimpinan Risaldi, Ketua Umum, putra asal Desa Tamalatea, Kecamatan Manuju. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat HIPMA Gowa, unsur Korkom, HMI, organisasi kepemudaan (OKP), aparat kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, pegiat lingkungan, media, serta elemen masyarakat sipil.

Ketua Umum HIPMA Gowa Korkom Manuju, Risaldi, menegaskan bahwa dialog ini digagas sebagai ruang edukasi dan refleksi bersama, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.

“Forum ini kami buka sebagai ruang kesadaran bersama baik sebagai individu, masyarakat, maupun pemangku kepentingan untuk membaca kondisi ekologis yang sedang kita hadapi. Krisis ekologi adalah persoalan kolektif yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Risaldi.

Dewan Senior HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju, Kakanda Maslim Dg. Gau, menekankan pentingnya peran HIPMA Gowa dalam mengawal isu lingkungan hidup, khususnya di wilayah Manuju.

“Lingkungan hidup tidak hanya soal menjaga hutan dan alam, tetapi juga menjaga manusia yang hidup dan bergantung di sekitarnya,” tegas Maslim.

Ia secara khusus menyoroti pembangunan Bendungan Jenelata yang dinilai memiliki implikasi serius terhadap konflik agraria antara masyarakat dan pihak kehutanan, sehingga membutuhkan pengawalan kritis dan berkelanjutan.

Narasumber dari Forum Komunitas Hijau (FKH), Kakanda Achmad Yusran, menyampaikan bahwa Kabupaten Gowa sejatinya telah memiliki regulasi yang cukup kuat, seperti RTRW Kabupaten Gowa 2012–2032, RPJMD 2021–2026, serta Perpres Nomor 55 Tahun 2011 tentang Kawasan Perkotaan Mamminasata.

Namun, menurutnya, persoalan utama terletak pada lemahnya penjabaran RTRW ke dalam instrumen operasional, khususnya ketiadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan.

“Krisis ekologi di Gowa adalah krisis tata kelola ruang. Tanpa RDTR, pengendalian ruang menjadi longgar, alih fungsi lahan sulit dikontrol, dan risiko bencana semakin tinggi. RDTR adalah pertahanan terakhir ruang hidup masyarakat,” ungkap Achmad Yusran.

FKH mendorong percepatan penyusunan RDTR di seluruh kecamatan, penguatan penegakan hukum tata ruang berbasis OSS, serta sinkronisasi perencanaan antar-OPD, sembari menyatakan kesiapan menjadi mitra kritis pemerintah daerah.

Dari unsur kepolisian, Kanit 1 Intelkam Polres Gowa, Imam Al-Ghazali, menyampaikan bahwa krisis ekologi merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat dan stabilitas sosial.

“Polres Gowa memiliki peran strategis dalam penegakan hukum lingkungan, baik melalui sosialisasi, edukasi, hingga tindakan represif. Namun kami juga menghadapi tantangan, seperti rendahnya kesadaran hukum, faktor ekonomi masyarakat, luas wilayah, dan keterbatasan sumber daya pengawasan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa menyampaikan bahwa isu lingkungan kini telah menjadi isu nasional. Di Kabupaten Gowa, persoalan utama yang dihadapi adalah sampah, dengan produksi mencapai sekitar dua ton per hari.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai dan memilah sampah dari rumah tangga. Jika ini berjalan, beban ke TPA bisa dikurangi secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanda Anwar R. Nanring dari Pecinta Alam Sulawesi Selatan menilai krisis ekologi di Kabupaten Gowa berakar dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, lemahnya tata kelola, tekanan ekonomi, serta buruknya penegakan hukum.

“Sekitar 57.579 hektare atau 31,72 persen wilayah Kabupaten Gowa merupakan kawasan hutan. Ini bukan angka kecil dan membutuhkan perhatian serius agar pengelolaannya berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Anwar.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta yang merupakan demosioner Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya periode 2023–2024 menyoroti pentingnya objektivitas penegakan hukum lingkungan agar tidak terkesan “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

“Sebelum hukum normatif diterapkan, masyarakat perlu dibina dan diedukasi terlebih dahulu terkait regulasi dan batas kawasan hutan. Komitmen menjaga lingkungan tidak boleh berhenti pada agenda seremonial,” katanya.

Namun, pertanyaan tersebut belum sempat ditanggapi karena forum memasuki waktu sholat. Usai sholat, perwakilan Kasat Intelkam Polres Gowa dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa berpamitan dan meninggalkan lokasi kegiatan secara bersamaan dengan alasan agenda mendesak, yang disampaikan langsung kepada Ketua HIPMA Gowa Korkom Manuju.

Diskusi sempat dilanjutkan beberapa menit sebelum moderator mengambil alih forum dan menutup kegiatan karena kondisi diskusi yang tidak lagi kondusif.

Dialog akhir tahun ini menegaskan bahwa krisis ekologi di Kabupaten Gowa bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan struktural yang menuntut komitmen bersama, keberanian politik, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. (Bawa Karaeng, Kama)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Tarawih Pertama, Bupati Talenrang Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Gowa Bersama

18 Februari 2026 - 13:34 WITA

Hasil Pendataan Tim Lacak, Dinas TPH Beri Bantuan Swadaya Kepada Keluarga Miskin Ekstrim

12 Februari 2026 - 23:58 WITA

Bupati Gowa: Isra Mi’raj Sarana Perdalam Keimanan dan Akhlak Mulia

15 Januari 2026 - 08:52 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

27 Desember 2025 - 23:57 WITA

Dzikir dan Doa Relawan Hati Damai, Bupati Talenrang Ajak Terus Pererat Silaturahmi dan Rawat Persaudaraan

27 Desember 2025 - 04:26 WITA

Bentuk Dukungan Konkret Terhadap Pemerintah, GRIB Gowa Kawal Gerakan Rehabilitasi dan Penghijauan Hutan

21 Desember 2025 - 02:44 WITA

Trending di News