Gowa, baktionline.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa telah melaksanakan pengawasan intensif selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Desember 2024, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024, Jumat (6/12/2024).
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme, prosedur, tata cara, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat pleno yang diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa merupakan bagian penting dari rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Gowa.
Pada 5 Desember 2024, KPU Kabupaten Gowa secara resmi menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dengan kehadiran saksi dari setiap pasangan calon, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Selama proses rekapitulasi, Bawaslu Kabupaten Gowa mencatat beberapa keberatan dari saksi pasangan calon terkait hasil penghitungan di beberapa kecamatan. Keberatan-keberatan ini segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dan dicatat dalam berita acara kejadian khusus.
Koordinator Divisi SDM dan Data Informasi Bawaslu Gowa, Muhtar Muis, menegaskan pentingnya pengawasan dalam tahap rekapitulasi ini. “Kami memastikan bahwa data yang disampaikan KPU sesuai dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Selain itu, kami berupaya agar proses ini berlangsung transparan dan terbuka untuk menghindari potensi kecurangan,” ujar Muhtar, yang akrab disapa Ute.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menekankan pentingnya keselarasan antara laporan yang disampaikan oleh Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan data yang disajikan KPU. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada perbedaan dalam hasil rekapitulasi yang dapat menimbulkan ketidakpuasan di kemudian hari.
Yusnaeni juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gowa. “Kesuksesan pelaksanaan Pilkada ini merupakan hasil kerja keras bersama, tidak hanya dari KPU dan Bawaslu, tetapi juga dari partisipasi aktif masyarakat yang turut berperan dalam memastikan kelancaran proses ini,” jelasnya.
Dengan pengawasan yang ketat serta komitmen penuh dari Bawaslu, diharapkan Pilkada Serentak 2024 terus berjalan aman, lancar, dan demokratis hingga tahap akhir.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu sebagai pondasi penting bagi kehidupan demokrasi di Kabupaten Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)