Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 3 Des 2023 WITA

Bawaslu Gowa Petakan Potensi Kerawanan Tahapan Kampanye


 Bawaslu Gowa Petakan Potensi Kerawanan Tahapan Kampanye Perbesar

 

Gowa, bakrionline.id

iBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan pemetaan potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni, memaparkan dari hasil pemetaan yang dilakukan ada beberapa jenis potensi kerawanan yang perlu diantisipasi.

“Hasil pemetaan kami beberapa jenis potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, diantaranya Penggunaan Fasilitas Pemerintah dan Politik Uang serta Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu,” ungkapnya, Senin, (04/12/2023).

Yusnaeni menjelaskan Netralitas ASN ini dianggap rawan karena beberapa dari mantan pejabat maupun pensiunan ASN lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa maju sebagai calon legislatif, tak hanya ASN tetapi kepala desa dan penyelenggara pemilu juga tak lepas dari kerawanan Netralitas.

“Misalnya isu ketidaknetralan kepala desa, karena beberapa dari kepala desa, istrinya ikut berkontestasi dalam Pemilu Tahun 2024 sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gowa, begitupun dari sisi penyelenggara pemilu akan sangat rawan jika ada kalangan keluarga yang maju sebagai kontestan,” jelasnya

Lebih lanjut, terkait dengan politik uang, dianggap rawan karna kegiatan kampanye yang sangat singkat hanya 75 hari, peserta Pemilu berpotensi mengambil langka taktis untuk memenangkan kontestasi.

Dan yang terahir potensi penggunaan fasilitas negara/ pemerintah karna masa kampanye masih bertepatan dengan masa reses di DPRD sehingga akan sangat rawan dimanfaatkan para petahana yang sementara masih menjabat di DPRD untuk melakukan kampanye di dalamnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Juanto, mengatakan, saat ini pihaknya telah memassifkan pencegahan dengan melakukan koordinasi pada pihak terkait dan mengirimkan surat imbauan.

“Kita melihat potensi pelanggaran pasti ada, makanya kita selalu massif melakukan upaya pencegahan,” kata Juanto.

Lanjut Juanto, upaya tersebut untuk menegakkan netralitas ASN, kepala desa , juga pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran konflik kepentingan serta politik uang yang sangat rentan terjadi pada pemilu 2024.

Ia beharap, dalam hal kepemiluan, aparatur negara harus bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak dan objektif serta adil.

“Kerjasama Bawaslu dengan stakeholder dalam melakukan langkah pencegahan senantiasa dilakukan,” tutupnya.
( Bawa Karaeng, Isra )

Artikel ini telah dibaca 43 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Pemkab Gowa Dorong Sahabat LAPOR! Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

4 September 2024 - 04:40 WITA

JelangTes Kesehatan Cabup dan Cawabup, Bawaslu Gowa Lakukan Pengawasan Melekat

24 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Bupati Adnan Lantik Andy Azis Peter Sekda Defenitif Bersama Enam Pejabat Tinggi Pratama Gowa

24 Agustus 2024 - 00:45 WITA

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan

20 Agustus 2024 - 01:11 WITA

Bupati Adnan Apresiasi KPU Gowa Fun Run PARAGA 2024

17 Agustus 2024 - 21:49 WITA

DPRD Gowa Setuju Ranperda APBD Perubahan 2024 Pemkab Gowa Dibahas Ke Tahap Selanjutnya

16 Agustus 2024 - 04:58 WITA

Trending di Politik Pemerintahan