Menu

Mode Gelap

News ยท 7 Jul 2024 WITA

BPI KPNPA RI Tanggapi Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Dibawah Umur


 BPI KPNPA RI Tanggapi Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Dibawah Umur Perbesar

 

Parepare, baktionline.id

Koordinator wilayah (Korwil) BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan Amiruddin angkat bicara terkait vonis bebas terdakwa pencabulan anak dibawah umur dipengadilan negeri Parepare.

Amiruddin mengatakan, keputusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa hanya berdasarkan pada alibi menimbulkan pertanyaan besar.

“Jika pertimbangan hakim berdasarkan alibi, bagaimana dengan keterangan saksi korban?”, ujar Amiruddin dalam keterangannya via whatsApp, pada Ahad (7/7/2024).

Menurut Amiruddin, keputusan hakim ini telah memicu gelombang protes dan kekecewaan dari berbagai pihak yang mengharapkan keadilan bagi korban.

“Banyak yang merasa bahwa seharusnya keterangan saksi korban seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan putusan”, katanya.

Amiruddin menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus bagi lembaganya. Dan akan segera melakukan langkah-langkah investigasi terkait putusan bebas terdakwa pencabulan anak dibawah umur.

“Kami akan segera melakukan investigasi terkait persoalan ini”, pungkas Amiruddin.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

TSY Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Tamalanrea Bulukumba.

5 September 2024 - 06:24 WITA

Polres Gowa Gelar Upacara Sertijab dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

2 September 2024 - 21:48 WITA

Polres Gowa Gelar Upacara Sertijab dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

2 September 2024 - 21:08 WITA

Berbagai Macam Kegiatan Warnai HUT Kemerdekaan RI Ke-79, UPT SPF SD Negeri Mannuruki

31 Agustus 2024 - 23:39 WITA

Viral Kasus Kekerasan Anak, Kapolres Gowa Bersama Bupati Gowa Lakukan Kunjungan

29 Agustus 2024 - 02:42 WITA

Puncak Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Kec.Bontomarannu Berlangsung Meriah Dan Sukses

20 Agustus 2024 - 23:26 WITA

Trending di News