Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 23 Des 2023 WITA

Cegah 462 Pelanggaran, Bawaslu Gowa Minta MasyarakatTerlibat Pengawasan Partisipatif


 Cegah 462 Pelanggaran, Bawaslu Gowa Minta MasyarakatTerlibat Pengawasan Partisipatif Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran, Yusnaeni yang juga merupakan penanggungjawab tim fasilitasi pengawasan kampanye menyampaikan, pihak Bawaslu Gowa telah melakukan aktivitas pencegahan pelanggaran sebanyak 462 kali selama tahapan pelaksanaan kampanye.

Hal tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk seperti imbauan tertulis dan pencegahan secara langsung selama kegiatan kampanye berlangsung.

Yusnaeni katakan ketika ada kampanye tanpa pemberitahuan maka Bawaslu langsung keluarkan saran perbaikan kepada para pelaksana kampanye untuk segera keluarkan surat penyampaian. sabtu 23/12/2023

Tak hanya kampanye, pelaksanaan reses yang dilakukan para peserta pemilu yang berstatus incumben anggota DPR dan DPRD tak luput dari pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa.

“Ketika ada reses jajaran Bawaslu Gowa awasi ketat agar tidak ada muatan kampanye didalamnya. Laporan pengawasan ini dilaporkan secara berjenjang dari Pengawas tingkat Desa sampai di Kabupaten” beber Yusnaeni.

Selama tahapan kampanye, aktivitas pengawasan sebanyak 3025 kali dan di dalamnya termasuk kegiatan pengawasan kampanye tatap muka sebanyak 66 kali pertemuan terbatas 8 kali, kampanye di media sosial 77 kali, penyebaran bahan kampanye 75 kali dan pemasangan alat peraga 3600.

Diinformasikan, sampai saat ini temuan dan laporan pelanggaran pemilu pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024 belum ada di Kabupaten Gowa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Juanto menyampaikan, dalam masa kampanye tersisa hingga masa tenang, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran, melalui penguatan literasi kepemiluan, kolaborasi, dan pengawasan partisipatif.

“Silahkan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan potensi dan dugaan pelanggaran” jelas Juanto.

Seluruh pihak dapat terlibat, masyarakat secara partisipatif, Bawaslu juga rutin melakukan edukasi dan pencegahan secara lisan dilapangan yang telah dilakukan bahkan terdokumentasi dengan baik,” tutup Juanto.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bupati Gowa Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad

18 Maret 2025 - 00:16 WITA

Sukseskan Program 100 Hari Kerja, Bupati Gowa Minta Keterlibatan Kades dan Lurah

17 Maret 2025 - 07:28 WITA

Bupati Gowa Dorong Akses Keuangan Inklusif Melalui Digitalisasi Layanan Keuangan

16 Maret 2025 - 23:27 WITA

Genjot Program 100 Hari, Bupati Kunjungi Warga Miskin Ekstrem, Wabup Pantau Gowa Annangkasi

16 Maret 2025 - 05:50 WITA

Salah Satu Potensi PAD, Pemkab Gowa Targetkan PBB P2 Capai Rp.52,6 Miliar

14 Maret 2025 - 13:20 WITA

Jadi Orang Tua Asuh, Wabup dan Ketua TP PKK, Berikan Bantuan Modal Usaha, Alat Masak Hingga Paket Sembako

12 Maret 2025 - 04:51 WITA

Trending di News