Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 18 Jul 2024 WITA

Didepan Demonstran, Ketua Bawaslu Gowa Tegaskan Diluar Kewenangannya Tindak Baliho Yang Melanggar.


 Didepan Demonstran, Ketua Bawaslu Gowa Tegaskan Diluar Kewenangannya Tindak Baliho Yang Melanggar. Perbesar

 

Gowa, baktionline id

Bawaslu Kabupaten Gowa menerima aksi demonstrasi dari Pemerhati Lingkungan Hidup terkait pemasangan baliho yang dianggap melanggar aturan di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa Jl. Andi Malombassang No.70, Kamis (18/07/2024)

Pada aksinya, demonstran menuntut Bawaslu Gowa untuk menindaki bakal calon Bupati yang memasang baliho pada pohon karena hal tersebut dapat merusak dan mematikan pohon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa Saparuddin menyampaikan terimakasih atas saran dan aspirasi yang disampaikan pemerhati lingkungan dalam bentuk aksi demontrasi .

Saparuddin menegaskan bahwa Bawaslu sangat terbuka terkait konsultasi hukum tiap harinya.

“Saya sampaikan kepada demonstran bahwa bawaslu sangat terbuka dalam konsultasi hukum, walaupun tanpa demostrasi kami selalu siap menerima kawan-kawan di Bawaslu Gowa ” tutur Saparuddin

Ketua Bawaslu Gowa ini juga tegaskan bahwa terkait yang disampaikan itu diluar kewenangan Bawaslu.

Sehingga dalam hal penindakan penurunan baliho dan atau banner yang terpasang yang dimaksud bukan lagi kewenangan Bawaslu melainkan instansi lain atau yang terkait.

Selain Ketua Bawaslu Gowa, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa Yusnaeni juga turut memaparkan bahwa bawaslu baru dapat menindaki pemasangan apk yang melanggar pada tahapan masa kampanye yakni pada 25 September hingga 23 November.

“Untuk saat ini mengenai penindakan penurunan baliho ataupun memberikan sanksi tegas kepada bersangkutan maka Bawaslu belum bisa melakukan hal tersebut, karena saat ini Bawaslu tidak mempunyai kewenangan tersebut, sebaiknya demonstran berkoordinasi dengan instansi terkait yang mengurus soal lingkungan hidup” ucap yusnaeni.

“Bawaslu akan tetap melakukan identifikasi dan langkah langkah pencegahan terhadap hal-hal yang menjadi perhatian para demosntran” tambah yusnaeni

Demonstran menerima penjelasan dari Bawaslu Gowa terkait hal-hal yang menjadi tuntutan serta mengharapkan bahwa hal ini dapat membentuk kesadaran dan menjadi pertimbangan untuk bawaslu dalam masa kampanye yang akan datang.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 179 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Pemkab Gowa Dorong Sahabat LAPOR! Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

4 September 2024 - 04:40 WITA

JelangTes Kesehatan Cabup dan Cawabup, Bawaslu Gowa Lakukan Pengawasan Melekat

24 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Bupati Adnan Lantik Andy Azis Peter Sekda Defenitif Bersama Enam Pejabat Tinggi Pratama Gowa

24 Agustus 2024 - 00:45 WITA

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan

20 Agustus 2024 - 01:11 WITA

Bupati Adnan Apresiasi KPU Gowa Fun Run PARAGA 2024

17 Agustus 2024 - 21:49 WITA

DPRD Gowa Setuju Ranperda APBD Perubahan 2024 Pemkab Gowa Dibahas Ke Tahap Selanjutnya

16 Agustus 2024 - 04:58 WITA

Trending di Politik Pemerintahan