Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 11 Jan 2024 WITA

Kalahkan Bupati Pangkep, Advokat Sarsil Sebut Tunggu Proses Selanjutnya


 Kalahkan Bupati Pangkep, Advokat Sarsil Sebut Tunggu Proses Selanjutnya Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Sengketa Tata Usaha Negara antara Haris selaku penggugat melawan Bupati Pangkep telah diputus pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

Haris melalui kuasa hukumnya Sarsil MR SH MH CM mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan telah diputus pada hari Kamis 10 Januari 2024.

Putusan yang pada intinya menyatakan bahwa Pengadilan Tingkat Banding membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dan mengabulkan gugatan pembanding semula penggugat untuk seluruhnya, ungkap Sarsil.

Selanjutnya Sarsil katakan haris selaku penggugat mengajukan pembatalan atas surat keputusan Bupati Pangkep tersebut karena diduga Kepala Desa Kanyurang Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep yang terpilih dan di SK kan menyalahi persyaratan administrasi dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga harus diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara

” Alhamdulillah Majelis Hakim pada tingkat banding mengabulkan seluruh gugatan kami dan kami menunggu proses selanjutnya, jelas Sarsil.

Bahwa dalam petitum gugatannya Haris meminta agar pengadilan membatalkan Surat Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1066 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2022-2028.

Diketahui, sebelumnya Haris melalui kuasa hukumnya mengajukan Gugatan Pembatalan SK Bupati Pangkep terkait Pengesahan Kepala Desa Terpilih Terkhusus Di Desa Kanyurang Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep.

Pada tingkat pertama Gugatan Haris dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, kemudian atas putusan tersebut Melalui Kuasa Hukumnya haris menyatakan banding.

Terpisah, Haris yang berprofesi sebagai driver ojek online selaku penggugat merasa pada tingkat banding inilah menuai keadilan sebagai pihak penggugat melawan Bupati Pangkep.

“ kemenangan ini rasa keadilan yang saya dapatkan dan juga kemenangan masyarakat Desa Kanyurang dan kami akan tetap berjuang menuai keadilan untuk proses selanjutnya. “ kata Haris dengan penuh haru
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 714 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Pesan Mentan : Adnan Lanjutkan Karier Di Jakarta, Husniah Talenrang Lanjutkan Pembangunan Di Gowa

18 Januari 2025 - 21:45 WITA

Komisi 1 DPRD Gowa Rapat Bersama OPD Mitra Kerja

17 Januari 2025 - 11:02 WITA

Terima Kunjungan Silaturahmi di Gowa, Bupati Adnan dan Wamendagri Bima Arya Saling Puji

17 Januari 2025 - 07:36 WITA

Pemda Gowa Akan Mempermudah dan Mempercepat Layanan PBG

15 Januari 2025 - 21:04 WITA

Peringati HAB Ke-79, Bupati Adnan Minta Kemenag Gowa Jaga Kerukunan Umat Menuju Indonesia Emas

3 Januari 2025 - 00:05 WITA

Pada Peringatan HAB Ke-79,, Kakan Kemenag Gowa Berharap Tingkatkan Pelayanan Dan Kinerja

3 Januari 2025 - 00:03 WITA

Trending di Politik Pemerintahan