Menu

Mode Gelap

News ยท 6 Des 2024 WITA

Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah


 Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah Perbesar

 

Aceh Timur, baktionline.id. Ketua Ormas Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah, 4 Desember 2024.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar dalam pernyataannya hari ini.

Menurut Saiful anwar, temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp 586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp 2,6 miliar. Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah.

Saiful Anwar menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur. “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” tutup Saiful.

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.(Bawa Karaeng, Kama)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Pada Apresiasi Guru, Bupati Gowa Sebut Konsistensi dan Keberlanjutan Kunci Pembangunan SDM Unggul

21 Desember 2024 - 07:33 WITA

Bupati Gowa Apresiasi Kinerja Kepolisian Ungkap Kasus Uang Palsu

19 Desember 2024 - 02:00 WITA

Terdakwa Pengrusakan APK di Vonis bersalah

18 Desember 2024 - 01:49 WITA

Musim Penghujan, Kapolsek Somba Opu Pantau Situasi Wilayah Rawan Banjir

10 Desember 2024 - 17:16 WITA

Husniah Talenrang Sampaikan Belasungkawa, Kenang Jasa Indar Menangkan Hati Damai

9 Desember 2024 - 01:01 WITA

Sertifikat Tanah Hak Milik No. 04818/Abd. Rajab Dg Serang Dkk Dan No. 05242/Iksan Dg Tika Telah Dibatalkan Secara Hukum

30 November 2024 - 18:45 WITA

Trending di News