Menu

Mode Gelap

News · 20 Jun 2024 WITA

KPK Dalami Korupsi Indikasi Aliran Dana Gratifikasi ke Dirut Airnav


					KPK Dalami Korupsi Indikasi Aliran Dana Gratifikasi ke Dirut Airnav Perbesar

 

Jakarta, baktionline.id

AirNav Indonesia adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang pemanduan lalu lintas udara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Salah satunya soal dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang kepada Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.

“Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya. Pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan, kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Diketahui, Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, dugaan aliran itu akan dibuka di persidangan. “Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim,” kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Pada proses pemeriksaan ketika itu, penyidik mendalami Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.

Ali Fikri belum bisa mengungkapkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud. “Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka,” kata Ali Fikri.

Informasi yang didapat, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai itu, Ali menyatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik.

“Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain, tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK,” katanya.

Pada perkara ini, KPK telah memenjarakan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo serta Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna.

Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat bagian akuntansi Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya. Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selanjutnya pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp46 Miliar.

Belakangan, lembaga antirasuah mengambangkan kasus tersebut dengan menjerat dua pegawai Amarta Karya. Mereka, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka, keduanya diduga orang kepercayaan Catur Prabowo. (Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Menjadi OTA Warga Miskin Ekstrim, Kabag Kesra Gowa Berharap Menjadi Inspirasi Banyak Pihak Untuk Peduli Kepada Sesama

21 Maret 2025 - 13:09 WITA

TPG Mulai Disalurkan, Bupati Husniah Minta Guru Tingkatkan Kinerja

20 Maret 2025 - 03:34 WITA

Momentum Nuzulul Qur’an, Bupati Gowa ; Jadikan Sebagai Panduan Kehidupan

16 Maret 2025 - 14:24 WITA

Legislator DPRD Gowa Fraksi PAN Faisal Nyengka Jadi Orangtua Asuh Warga Romangloe

15 Maret 2025 - 06:05 WITA

Resmikan Toko Bintang Pallangga, Bupati Husniah Talenrang Sebut Akan Buka Lapangan Kerja Seiring Progam 100 Hari Gowa Sejahtera

15 Maret 2025 - 01:34 WITA

Jadi Orang Tua Asuh, Wabup dan Ketua TP PKK, Berikan Bantuan Modal Usaha, Alat Masak Hingga Paket Sembako

12 Maret 2025 - 04:51 WITA

Trending di News