Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 12 Agu 2024 WITA

Lakukan Sinkronisasi Program Daerah Dengan Pusat, Pemkab Gowa Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045


 Lakukan Sinkronisasi Program Daerah Dengan Pusat, Pemkab Gowa Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045 Perbesar

 

Gowa,baktionline.id.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/8).

Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.

“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi,” tambahnya.

Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.

“Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya.

Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bupati Adnan Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM

21 November 2024 - 00:57 WITA

Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja

21 November 2024 - 00:54 WITA

Dambakan Program Gratis Hati Damai, Warga Kelurahan Parang Banua Mendadak Riuh Sambut Husniah Talenrang

20 November 2024 - 20:29 WITA

Sisa 7 Hari Jelang Pencoblosan , Elektabilitas Hati Damai Terus Naik, Berpotensi Besar Menangkan Pilkada Gowa

19 November 2024 - 23:13 WITA

Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju RPJPD Dibahas ke Tahap Selanjutnya

19 November 2024 - 04:44 WITA

Husniah Talenrang Blusukan Di Lingkungan Sero, Warga DanTokoh Masyarakat Dukung Program yang Ditawarkan Hati Damai

18 November 2024 - 23:28 WITA

Trending di Politik Pemerintahan