Gowa, baktionline id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa telah menyelesaikan proses pengawasan coklit dan uji petik sebagai bagian dari persiapan untuk Pemilu 2024. Hasil rekapitulasi ini menunjukkan progres signifikan dalam memastikan integritas dan validitas daftar pemilih di tingkat kabupaten. Kamis (26/07/2024)
Sejak dimulainya proses pada 24 Juni s.d 24 Juli 2024, Bawaslu Kabupaten Gowa telah mengawasi pelaksanaan coklit dan uji petik secara teliti.
Proses ini dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, guna memastikan keakuratan data dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Dari hasil laporan uji petik jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), menemukan sejumlah 31.281 Kepala Keluarga (KK) sudah dilakukan coklit.
Uji petik dan pengawasan prosedur tata cara tersebut, dilakukan secara langsung dalam pengawasan melekat (waskat) dengan mengikuti pergerakan pantarlih.
Berdasarkan hasil Pengawasan coklit sampai saat ini di Kabupaten Gowa, terkait teknis pencocokan ditemukan masih ada 1 KK telah tercoklit namun belum ditempeli stiker.
Olehnya, saran dan perbaikan yang disampaikan oleh jajaran pengawas, menurut Juanto Avol, Koordiv P2H, Bawaslu Kabupaten Gowa, menegaskan ke KPU agar menindak lanjuti hal tersebut.
“Kami harap, ini ditindak lanjuti oleh KPU bersama jajarannya. Hal sekecil apa pun itu, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari jelang Pemilihan”. Ucap, Juanto.
Adapun total hasil saran perbaikan dan yang telah ditindaklanjuti yaitu sejumlah 57.
Lanjut Juanto, ucapan terimakasih sebesar besarnya disampaikan atas kerja keras yang telah di lakukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa Se Kabupaten Gowa. Ia juga menghimbau untuk tetap terkordinasi dan tidak lengah dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Sebab implikasi dari hasil rekapitulasi ini diyakini akan memberikan landasan yang kuat untuk keberlanjutan proses demokrasi yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)