Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 26 Jul 2024 WITA

Progres Signifikan Hasil Rekapitulasi Pengawasan Coklit dan Uji Petik Bawaslu Gowa


 Progres Signifikan Hasil Rekapitulasi Pengawasan Coklit dan Uji Petik Bawaslu Gowa Perbesar

Gowa, baktionline id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa telah menyelesaikan proses pengawasan coklit dan uji petik sebagai bagian dari persiapan untuk Pemilu 2024. Hasil rekapitulasi ini menunjukkan progres signifikan dalam memastikan integritas dan validitas daftar pemilih di tingkat kabupaten. Kamis (26/07/2024)

Sejak dimulainya proses pada 24 Juni s.d 24 Juli 2024, Bawaslu Kabupaten Gowa telah mengawasi pelaksanaan coklit dan uji petik secara teliti.

Proses ini dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, guna memastikan keakuratan data dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

 

Dari hasil laporan uji petik jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), menemukan sejumlah 31.281 Kepala Keluarga (KK) sudah dilakukan coklit.

Uji petik dan pengawasan prosedur tata cara tersebut, dilakukan secara langsung dalam pengawasan melekat (waskat) dengan mengikuti pergerakan pantarlih.

Berdasarkan hasil Pengawasan coklit sampai saat ini di Kabupaten Gowa, terkait teknis pencocokan ditemukan masih ada 1 KK telah tercoklit namun belum ditempeli stiker.

 

Olehnya, saran dan perbaikan yang disampaikan oleh jajaran pengawas, menurut Juanto Avol, Koordiv P2H, Bawaslu Kabupaten Gowa, menegaskan ke KPU agar menindak lanjuti hal tersebut.

“Kami harap, ini ditindak lanjuti oleh KPU bersama jajarannya. Hal sekecil apa pun itu, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari jelang Pemilihan”. Ucap, Juanto.

Adapun total hasil saran perbaikan dan yang telah ditindaklanjuti yaitu sejumlah 57.

 

Lanjut Juanto, ucapan terimakasih sebesar besarnya disampaikan atas kerja keras yang telah di lakukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa Se Kabupaten Gowa. Ia juga menghimbau untuk tetap terkordinasi dan tidak lengah dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Sebab implikasi dari hasil rekapitulasi ini diyakini akan memberikan landasan yang kuat untuk keberlanjutan proses demokrasi yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

2025, Pemkab Gowa Akan Naikkan TPP ASN dan Gaji Non ASN

5 Desember 2024 - 21:11 WITA

Revitalisasi Sahabat Lapor, Jumlah Pengaduan Terpantau Meningkat 350 Persen

4 Desember 2024 - 23:57 WITA

Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui Untuk Keberlanjutan Program Pemkab Gowa

1 Desember 2024 - 01:28 WITA

Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui Untuk Keberlanjutan Program Pemkab Gowa

1 Desember 2024 - 01:15 WITA

Cegah Kerawanan, Bawaslu Gowa Patroli Pantau Pemungutan Suara

27 November 2024 - 23:50 WITA

Pemkab Gowa Pastikan 1.186 TPS Aman Jelang Pilkada Serentak

26 November 2024 - 02:11 WITA

Trending di Politik Pemerintahan