Pinrang baktionline.id
Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Pinrang Tahun 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pinrang, Senin (25/3).
Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Pihak terkait lainnya.
Dalam kata pengantar, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin yang memimpin rapat Paripurna ini mengungkapkan, Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah amanat dari Undang – undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kepala Daerah Wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, jelasnya.
Sementara dalam sambutan, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, kolaborasi diantara pihak eksekutif dan legislatif tentunya menjadi hal yang penting dalam pemerintahan.
Bupati Irwan, juga mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah mengawal pemerintahan selama drinya dan wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si menjalankan pemerintahan selama 5 tahun yang akan berakhir pada bulan April mendatang.
Diakui Bupati Irwan, dalam menjalankan roda pemerintahan tentunya tidak akan berhasil jika tidak disokong oleh dukungan masyarakat, unsur Forkopimda termasuk pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
Di akhir sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya dalam pemenuhan PBB-P2 sepanjang tahun 2023 sehingga beberapa Kecamatan dinyatakan melebihi target capaian pada tahun 2023 lalu.
Selain itu, Dirinya juga mengungkap permohonan maaf jika dalam pelaksanaan tugasnya terdapat kesalahan dan beberapa program yang belum terlaksana karena beberapa tahun terkendala oleh Pandemi covid-19, tutupnya. (Bawa Karaeng Surahman ).