Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 23 Okt 2024 WITA

Warga Bulukumba Laporkan Bawaslu Kabupaten ke DKPP


					Warga Bulukumba Laporkan Bawaslu Kabupaten ke DKPP Perbesar

 

Bulukumba, baktionline.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Laporan ini diajukan oleh Akbar dibuktikan dengan tanda terima laporan dengan nomor laporan 565/01-23/SET-02/X/2024 yang diterima L Gede Bagas Wanda.

Akbar melaporkan Bawaslu Kabupaten Bulukumba ke DKPP terait ketidakpuasan terhadap kinerja dan tindakan Bawaslu yang dianggapnya tidak profesional dan berpotensi akan merugikan salah satu pasangan calon.

Warga yang melaporkan Bawaslu tersebut menilai bahwa lembaga pengawas pemilu ditingkat kabupaten itu telah gagal menjalankan tugasnya secara profesional.

Mereka menuding adanya intervensi dari pihak tertentu yang mempengaruhi independensi Bawaslu dalam mengawasi proses kampanye dan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Kami merasa Bawaslu Kabupaten Bulukumba tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang telah kami sampaikan. Ada dugaan bahwa beberapa laporan sengaja diabaikan, sementara pelanggaran yang dilakukan pihak lain tidak diproses sebagaimana mestinya,” ujar Akbar

Laporan resmi ke DKPP ini diajukan dengan harapan agar lembaga tersebut melakukan investigasi terhadap kinerja Bawaslu Bulukumba dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak dalam setiap proses pemilihan.

Warga juga mendesak agar DKPP memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika oleh anggota Bawaslu Bulukumba.

“Sistem demokrasi yang sehat harus dijaga dengan integritas. Jika Bawaslu sebagai pengawas pemilu sudah tidak independen, maka proses pemilu akan berjalan dengan cacat. Kami meminta DKPP untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abu Bakar menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan.

“Terkait laporan apa ya? Namun kami sebagai penyelenggara pemilu selalu siap sewaktu waktu ketika dilaporkan kode etik penyelenggara Pemilu.” Kata Bakri Abubakar

Kasus ini menambah dinamika politik di Kabupaten Bulukumba menjelang Pilkada 2024, yang diharapkan dapat berlangsung dengan prinsip demokrasi yang adil dan jujur.

DKPP diharapkan segera memproses laporan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 273 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

21 Oktober 2025 - 07:43 WITA

Progres Konstruksi Pembangunan Bendungan Jenelata Hampir 20 persen

21 Oktober 2025 - 04:22 WITA

Hadiri HUT ke-356 Sulsel, Bupati Gowa Terima Penghargaan Kategori Kabupaten dengan Prevalensi Stunting Terendah

19 Oktober 2025 - 04:28 WITA

Mosi Tidak Percaya dan Dinamika Pergantian Pimpinan DPRD: Antara Etika Politik dan Kepastian Hukum

18 Oktober 2025 - 06:07 WITA

Koperasi Merah Putih Jadi Tonggak Baru Penguatan Ketahanan Ekonomi Rakyat

17 Oktober 2025 - 20:47 WITA

Sinergi Pemkab Gowa Lewat Lacak dan Baznas Gowa, Bantuan Untuk Warga Miskin Ekstrem Tepat Sasaran

17 Oktober 2025 - 20:40 WITA

Trending di Politik Pemerintahan