Menu ✖

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 29 Nov 2023 WITA

Bawaslu Gowa Larang Kampanye Di Sekolah


					Bawaslu Gowa Larang Kampanye Di Sekolah Perbesar

Gowa, baktiinline.id

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Yusnaeni mengingatkan kepada Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di Sekolah.

Yusenaeni menjelaskan kampanye ditempat pendidikan hanya bisa digelar di Perguruan tinggi sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 72a Ayat 4

“Kampanye ditempat pendidikan hanya diperbolehkan di perguruan tinggi sehingga kegiatan kampanye selain dari itu merupakan tindak pidana pemilu, hal ini mengacu pada larangan dalam kampanye pasal 280 ayat ayat (1) poin h juncto pasal 521, dimana disebutkan setiap pelaksana, peserta dan tim kampanye akan dipidana penjara paling lama dua Tahun dengan denda 24.000.000.00 ” Ungkanya. Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut Yusnaeni menjelaskan, pelanggaran terhadap pasal 280 jika berkekuatan hukum tetap, akan menjadi dasar bagi KPU untuk mendiskualifikasi peserta pemilu tersebut sesuai Pasal 285 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Untuk itu Bawaslu Kabupaten Gowa mengimbau kepada semua pelaksana kampanye beserta tim kampanye daerah Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Persiden agar tidak menggunakan fasilitas pendidikan seperti sekolah untuk melakukan kegiatan kampanye” jelasnya.

Hal lain, berkaitan dengan adanya pembagian makanan secara gratis pada kegiatan kampanye, tetap dibolehkan dengan mengacu pada keputusan KPU Nomor 1622 tentang biaya makan dan minum serta transportasi peserta kampanye dengan catatan tidak dilakukan di sekolah apalagi dilakukan di saat jam belajar mengajar sedang berlangsung.
( Bawa Karaeng, Isra )

Artikel ini telah dibaca 118 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

DPRD Gowa Tancap Gas, Usulan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif Segera ke Kemendagri

17 Oktober 2026 - 00:08 WITA

Dari Kepala Daerah hingga Mustahik, BAZNAS Apresiasi Para Penggerak Zakat

16 Oktober 2026 - 20:27 WITA

Kasim Sila Buka Suara soal Pemberhentian Husniah Talenrang: Ini Alasan Dirinya Bersyukur

15 Oktober 2026 - 05:16 WITA

Diskominfo-SP Gowa Libatkan TP PKK Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Maksimalkan SP4N-LAPOR!

14 Oktober 2026 - 20:18 WITA

HUT ke-357 Sulsel, Gowa Tuan Rumah Turnamen Sulsel Cup 2026

12 Oktober 2026 - 22:09 WITA

Wabup Gowa Dorong Safari Subuh Rutin Bersama Forkopimda, Silaturahmi dan Serap Aspirasi

10 Oktober 2026 - 01:24 WITA

Trending di Politik Pemerintahan