Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 21 Jul 2024 WITA

Tetapkan 4 Pimpinan DPRD Sebagai Tersangka, BPI KPNPA RI Apresisasi Kejari Bantaeng


					Tetapkan 4 Pimpinan DPRD Sebagai Tersangka, BPI KPNPA RI Apresisasi Kejari Bantaeng Perbesar

 

Bantaeng, baktionline.id

BPI KPNPA RI memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan yang telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024.

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial H (43), I (52), MR (41) dan JK (52). Adapun H, I dan MR merupakan pimpinan aktif DPRD kabupaten Bantaeng, sedangkan JK adalah sekretaris DPRD aktif kabupaten Bantaeng sekaligus pengguna anggaran masa jabatan 2021 sampai sekarang.

“Kami sangat mengapresiasi Kejari kabupaten Bantaeng atas penetapan 4 orang tersangka yang merupakan pimpinan aktif dan sekretaris DPRD aktif kabupaten Bantaeng. Untuk itu, kami dari BPI KPNPA RI akan memberikan penghargaan kepada Kejari Bantaeng”, ungkap Korwil BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin saat dihubungi, pada Ahad (21/7/2024).

Berdasarkan rilis resmi Kejari Bantaeng bahwa keempatnya melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal pasal 18 ayat (1) huruf b UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan UU nomor 31 tentang pemberantasan korupsi subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50 juta dan paling banyak Rp. 1 miliar.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan

11 Juni 2026 - 23:21 WITA

Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

11 Juni 2026 - 22:24 WITA

Anggaran Terbatas, Bupati Gowa Sambut Skema KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur dan Sektor Strategis

11 Juni 2026 - 06:27 WITA

HAR: AIA Masih Sangat Layak Pimpin Kadin Sulsel

11 Juni 2026 - 03:00 WITA

DPRD Gowa Gelar RDP Gabungan, Soroti Legalitas dan Dampak Retail Modern

11 Juni 2026 - 02:57 WITA

Sekda Gowa Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Keberadaan Ritel Modern

11 Juni 2026 - 02:29 WITA

Trending di Politik Pemerintahan