Gowa, baktionline.id
Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada mendatang, Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa Juanto, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan Pendidikan Politik yang digelar di Kantor Kecamatan Somba Opu. Selasa, 9/12/2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gowa tersebut resmi dibuka oleh Kepala Seksi selaku perwakilan Camat Somba Opu, Syamsuddin. S.E., M.Si.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi politik bagi masyarakat, sekaligus penguatan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan terutama mengenai Merit Sistem dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pemaparannya, Kordiv P2H, Juanto, menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan hak dasar bagi masyarakat, terlebih Kecamatan Somba Opu yang tercatat memiliki jumlah penduduk dan pemilih tertinggi di antara 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa.
“Politik adalah hak setiap orang, sejak lahir hingga meninggal dunia. Mereka berhak mendapatkan pendidikan politik. Karena itu, salah satu tugas dan fungsi Bawaslu adalah memberikan edukasi politik kepada masyarakat,” ujar Juanto.
Ia melanjutkan bahwa dalam prinsip demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat. Termasuk negara (ASN) tidak boleh anti kritik, ia wajib hadir memberikan pelayanan sebagai meritokrasi. Dan memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi.

“Demokrasi berangkat dari kedaulatan rakyat. Begitu pun sebagai ASN, dia adalah _Civil Servant_ pelayan masyarakat yang bertanggung jawab menghadirkan perbaikan sistem agar masyarakat mampu berpartisipasi secara sadar dan mandiri,” tambahnya.
Selain Bawaslu Gowa, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Gowa serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan harapan edukasi politik dapat tersampaikan secara menyeluruh dan terintegrasi kepada masyarakat.
( Bawa Karaeng, Isra)









