Menu ✖

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 13 Mei 2026 WITA

Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Permohonan Warga Diproses Lebih Cepat dan Tertata


					Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Permohonan Warga Diproses Lebih Cepat dan Tertata Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat capaian tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) tahun 2021-2025, Kabupaten Gowa menjadi daerah dengan persentase penerbitan PBG tertinggi di Sulsel, mencapai 95,03 persen. Gowa juga mencatat persentase penolakan terendah, yakni 0,34 persen.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat dikonfirmasi Rabu (13/5), mengatakan pelayanan publik harus mampu memberi kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasinya.

“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan lebih mudah dijangkau. Pengurusan PBG harus membantu masyarakat, bukan membuat masyarakat kesulitan,” ujarnya.

Capaian tersebut juga menunjukkan penguatan pelayanan publik di sektor perizinan bangunan, terutama dalam mempercepat proses administrasi, pendampingan masyarakat, dan penyederhanaan layanan berbasis digital.

Menurut Bupati Talenrang, pembenahan pelayanan dilakukan secara bertahap melalui penguatan koordinasi antar perangkat daerah serta optimalisasi layanan digital melalui SIMBG agar proses permohonan dapat berjalan lebih efisien.

“Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saat prosesnya semakin mudah dan transparan, masyarakat juga semakin tertib mengurus legalitas bangunannya,” lanjutnya.

Ia menilai, pelayanan PBG yang berjalan baik ikut mendukung penataan wilayah dan menciptakan pembangunan yang lebih aman serta terukur.

“Ini berkaitan dengan perlindungan masyarakat juga. Bangunan yang terdata dan memiliki legalitas akan memudahkan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengawasan pembangunan di daerah,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengatakan pihaknya terus memperkuat pelayanan dengan mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami berupaya memastikan setiap permohonan dapat diproses lebih cepat dengan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku. Pendampingan juga terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami tahapan dan persyaratan pengurusan PBG,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan tersebut juga diharapkan berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBG pada tahun 2025 dengan target capaian sebesar Rp4 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan, seiring tingginya aktivitas pembangunan perumahan di Kabupaten Gowa yang mencapai 15.137 unit perumahan.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Wabup Gowa Dorong Safari Subuh Rutin Bersama Forkopimda, Silaturahmi dan Serap Aspirasi

10 Oktober 2026 - 01:24 WITA

Kunjungi Salajangki dan Jipang, Tim KATALIS KDKMP Petakan Potensi untuk Percepat Usaha Koperasi

8 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Pimpinan DPRD Gowa Temui Kemendagri, Proses Pemberhentian Bupati Masuk Tahap Administrasi

8 Oktober 2026 - 04:58 WITA

Pasca Kebakaran di Malino, BTB BAZNAS Gowa Turun Langsung Bantu Warga Terdampak

4 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Dilantik Jadi Ketua HKTI Gowa, Darmawangsyah Muin Fokus Majukan Pertanian

4 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Surat MA Nyasar ke PA Sungguminasa, Kuasa Hukum Bupati Gowa Minta Diusut

4 Oktober 2026 - 18:01 WITA

Trending di Politik Pemerintahan