Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 17 Jun 2026 WITA

Pansus DPRD Gowa Terima Dokumen Dugaan Pembatalan Beasiswa, Kasim Sila : Kami Juga Minta Dokumen Pembanding Dari Pemkab.


					Pansus DPRD Gowa Terima Dokumen Dugaan Pembatalan Beasiswa, Kasim Sila : Kami Juga Minta Dokumen Pembanding Dari Pemkab. Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) menemui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dan menyerahkan dokumen dugaan pembatalan sepihak beasiswa doktoral putri daerah atas nama Risqila.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua Pansus Kasim Sila dan Sekretaris Pansus Lukman Naba di Kantor DPRD Gowa, Rabu (17/6/2026).

Penyerahan dokumen itu menjadi bagian dari proses pendalaman salah satu objek hak angket yang saat ini tengah bergulir di DPRD Gowa.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, membenarkan adanya penyerahan dokumen tersebut. Menurutnya, dokumen yang diterima berkaitan dengan pembatalan beasiswa Risqila dan merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi pansus kepada pihak terkait.

“Penyerahan dokumen terkait pembatalan beasiswa Saudari Risqila yang selama ini ada sama yang bersangkutan. Dan memang ada surat permintaan dari kami (Pansus),” ujar Kasim kepada awak media.

Ia menjelaskan, dalam penyerahan dokumen tersebut tidak ada pemaparan materi secara khusus dari pihak Gerak Misi.

Pansus hanya menerima dokumen yang selanjutnya akan ditelaah bersama sejumlah dokumen lain yang telah masuk ke DPRD Gowa.

“Tidak ada materi yang disampaikan, kecuali dokumen yang diserahkan kekami. Kemarin juga telah diterima DPRD dokumen dari UKPBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa,” katanya.

Untuk memastikan keabsahan dokumen yang diterima, Pansus Hak Angket telah meminta sejumlah dokumen pembanding dari pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Iya. Termasuk kami telah layangkan surat permintaan dokumen ke Kadis Diknas, PPK dan OPD terkait lainnya,” jelas politisi PPP tersebut.

Saat ditanya mengenai kekuatan dokumen yang diserahkan Gerak Misi, Kasim menilai bukti tersebut cukup layak untuk didalami dalam proses hak angket.

“Cukup kuat,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi maupun kesimpulan yang nantinya dihasilkan pansus merupakan keputusan kolektif seluruh anggota, bukan keputusan individu.

“Selaku pribadi dan selaku ketua pansus sekalipun, saya tidak punya kewenangan itu. Terkecuali kalau itu akan menjadi keputusan bersama mayoritas anggota pansus angket,” ujarnya.

“Semuanya tidak mungkin akan ada yang lahir dari keputusan orang per orang di sini, melainkan semuanya atas dasar keputusan dan kesepakatan bersama,” sambungnya.

Sementara itu, Dewan Komando Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Ahmad Ando, mengatakan dokumen yang diserahkan berisi berbagai bukti yang berkaitan dengan dugaan pembatalan sepihak beasiswa doktoral putri daerah atas nama Risqila.

“Terkait bukti-bukti pembatalan sepihak beasiswa Risqila. Dan banyak dokumen yang berkaitan dengan pembatalan tersebut,” kata Ahmad Ando.

Menurutnya, dokumen yang diserahkan merupakan gabungan antara hasil temuan Gerak Misi dan dokumen yang berasal dari produk resmi pemerintah.

“Ada hasil temuan dan memang dikeluarkan oleh produk pemerintah,” ujarnya.

Ahmad Ando berharap dokumen tambahan yang telah diserahkan dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Gowa dalam mengusut dugaan pencabutan beasiswa tersebut secara objektif dan akuntabel.

“Semoga dengan diberikannya dokumen bukti-bukti tambahan untuk DPRD Gowa dapat menentukan ketukan palu atas pencabutan secara sepihak beasiswa doktoral putri daerah secara objektif dan akuntabel,” tutupnya.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Sekda Gowa Ajak Rombongan KTNA Promosikan Produk Unggulan di Penas Petani Nelayan Ke-XVII

17 Juni 2026 - 00:18 WITA

Momentum Tahun Baru Islam, Bupati Gowa : Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

15 Juni 2026 - 04:52 WITA

Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan

11 Juni 2026 - 23:21 WITA

Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

11 Juni 2026 - 22:24 WITA

Anggaran Terbatas, Bupati Gowa Sambut Skema KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur dan Sektor Strategis

11 Juni 2026 - 06:27 WITA

HAR: AIA Masih Sangat Layak Pimpin Kadin Sulsel

11 Juni 2026 - 03:00 WITA

Trending di Politik Pemerintahan