Gowa, baktionline.id
Berdasarkan informasi sebelumnya bahwa agenda sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa telah menjadwalkan pemanggilan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, untuk memberikan klarifikasi, pada Kamis (9/7/2026)
Akan tetapi karena ada agenda keluar kota Bupati Gowa maka agenda tersebut ditunda.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR) saat dikonfirmasi awak media.
HAR katakan awalnya kami sudah jadwalkan untuk melayangkan undangan pemanggilan Bupati Gowa, Husniah Talenrang di sidang Pansus Hak Angket pada Kamis (9/7/2026), tetapi ada agendanya Bupati Gowa di luar kota.
” Jadi rapatnya diundur, berhubung kami mendapatkan info kalau di hari dan tanggal tersebut, Bupati lagi ada agenda di luar kota, ” Ungkap HAR, Selasa, 7/7/2026

Lanjut HAR bahwa kami belum melayangkan undangan pemanggilannya karena mendapatkan info jika bupati ada kegiatan luar kota di hari/tanggal tersebut
Kami menghargai dan menghormati kesibukan beliau, oleh karena itu kami akan menyesuaikan dengan waktu yang ada.
“Insya Allah, penundaannya tidak lama, hanya beberapa hari kedepan. Pemanggilan Pansus ini tidak bisa di abaikan, karena kewajiban hukum Bupati untuk menghadiri. Bupati tidak boleh menyepelekan Pansus hak angket ini, ” Jelas HAR
Terkait proses hak angket DPRD Gowa terhadap Bupati, Husniah Talenrang yang disiarkan langsung menuai berbagai polemik dikalangan masyarakat, karena dinilai telah menyiarkan dan masuk terlalu jauh keranah privat atau pribadi Bupati Gowa, hal itu tetap akan dilakukan secara live karena Bupati Gowa sebagai objek di Pansus Hak Angket.
“Kami sepakat tetap akan disiarkan secara live. Apalagi Bupati Gowa sebagai objek di Pansus hak angket ini, ” tegas Hasrul Abdul Rajab (HAR)
(Bawa Karaeng, Isra)










