Gowa, baktionline.id
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan kesiapannya untuk memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa apabila surat pemanggilan resmi telah diterimanya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas informasi mengenai rencana pemanggilan dirinya oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang sebelumnya disebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7), namun kemudian ditunda.
“Saya menghormati fungsi pengawasan DPRD. Pada prinsipnya, saya siap hadir memberikan penjelasan apabila memang ada undangan resmi yang telah disampaikan kepada saya. Sampai hari ini, saya belum menerima surat undangan tersebut, sehingga tentu saya belum bisa menyesuaikan agenda secara resmi,” kata Husniah, dirumah jabatan Bupati Gowa pada Selasa 07/07/2026.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjunjung tinggi hubungan kelembagaan dengan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tidak ada niat menghindari ataupun mengabaikan Pansus Hak Angket. Justru saya ingin semua berjalan sesuai mekanisme administrasi yang benar. Jika undangan sudah diterima dan jadwal memungkinkan, saya akan hadir untuk memberikan keterangan secara terbuka dan proporsional,” ujarnya.
Husniah juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga setiap agenda kelembagaan dapat terlaksana tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Gowa sekaligus anggota Pansus Hak Angket, Hasrul Abdul Rajab, menyampaikan bahwa agenda pemanggilan Bupati Gowa yang semula direncanakan pada 9 Juli 2026 ditunda karena adanya informasi mengenai agenda dinas Bupati di luar kota. Menurutnya, surat pemanggilan belum dilayangkan dan jadwal baru akan disesuaikan dalam beberapa hari ke depan.
Hasrul juga menyebut Pansus tetap berkomitmen melaksanakan pemanggilan terhadap Bupati Gowa sebagai bagian dari proses hak angket sesuai ketentuan yang berlaku.
(Bawa Karaeng, Isra)










