Gowa, baktionline.id
Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gowa memasuki hari kesembilan. Kondisi tersebut mulai dikeluhkan para guru yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga karena gaji belum diterima.
Keluhan itu dibawa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gowa ke DPRD Gowa, Rabu (9/9/2026).
PGRI Gowa Bawa Tiga Keluhan Guru ke DPRD, Termasuk Tuntut Gaji Belum Terbayarkan
Pengurus PGRI diterima Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab dan Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Hj Tino di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu.
Ketua PGRI Kabupaten Gowa, Drs. H. Sappe Mangiriang, M.M mengatakan keterlambatan gaji menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan guru saat pengurus PGRI melakukan kunjungan ke sejumlah kecamatan.
Menurut Sappe, hingga Rabu, PGRI telah mendatangi enam kecamatan dan mendengar keluhan serupa dari para guru.
“Kenapa kita yang jadi korban hanya karena persoalan di atas?” kata Sappe, mengutip keluhan guru yang ditemuinya.
Ia mengatakan, keterlambatan tersebut mulai dirasakan langsung oleh guru, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak.
Bahkan, kata Sappe muncul suara dari sejumlah guru yang menyatakan akan berhenti mengajar sementara jika gaji belum dibayarkan hingga akhir pekan.
“Kalau minggu ini tidak terbayarkan, lebih baik kita mogok mengajar hari Senin,” ujar Sappe.

Sappe berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian pembayaran gaji sehingga keresahan guru tidak semakin meluas.
Keluhan serupa juga disampaikan anggota PGRI Gowa, Yusuf, dalam pertemuan dengan DPRD. Ia mempertanyakan kepastian pembayaran setelah sebelumnya terdapat pernyataan bahwa gaji ASN akan dibayarkan pada awal bulan.
“Sekarang sudah tanggal berapa? Selalu mengatakan sabar. Cicilan tidak bisa sabar, kebutuhan anak juga tidak bisa sabar,” kata Yusuf.
Selain persoalan gaji, PGRI menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan kehadiran guru saat peserta didik memasuki masa libur serta mekanisme infak yang dibebankan kepada ASN.
Untuk persoalan gaji, DPRD Gowa memastikan akan memanggil pihak eksekutif untuk meminta penjelasan.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat kerja bersama komisi terkait pada Jumat.
“Yang akan kita panggil, pertama terkait keterlambatan gaji, tentu Plh Sekda,” kata Hasrul.
DPRD juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk membahas persoalan jadwal libur dan kehadiran guru, serta BAZNAS terkait persoalan infak.
Terkait ancaman mogok mengajar, Hasrul meminta para guru tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami sudah menyampaikan untuk tetap tenang. Aspirasi sudah kami terima dan biarkan kami sesuai kewenangan di DPRD untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
(Bawa Karaeng, Isra)











