Gowa, baktionline.id
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama ini kerap disebut sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia. Namun, di balik banyaknya masyarakat yang berani memulai usaha, masih terdapat persoalan besar: tidak banyak UMKM yang mampu berkembang dari usaha kecil menjadi bisnis yang lebih besar dan berkelanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan Hamka Farid, Mahasiswa Program Doktoral Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam tulisannya berjudul
“Mengapa UMKM Selalu Jadi ‘Pahlawan Ekonomi’, Tapi Tetap Sulit Berkembang?
Menurut Hamka, Indonesia tidak kekurangan masyarakat yang memiliki keberanian untuk berwirausaha. Setiap hari, masyarakat membangun usaha dari rumah, mengubah keterampilan menjadi produk, memanfaatkan teknologi untuk menjangkau konsumen hingga menjadikan usaha kecil sebagai sumber penghasilan keluarga.
Di sisi lain, pemerintah juga terus menggelontorkan berbagai program untuk mendorong UMKM, mulai dari pembiayaan, pelatihan, digitalisasi hingga pendampingan. Namun, menurut Hamka, banyaknya program tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar mengenai kemampuan UMKM untuk tumbuh dan naik kelas.
“Banyak UMKM masih lemah dalam tata kelola, pencatatan keuangan, pengembangan tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, dan perluasan pasar,” tulis Hamka.
Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku usaha berada pada situasi sekadar mampu bertahan, tetapi belum benar-benar mengalami pertumbuhan.
Bukan Sekadar Masalah Modal
Hamka menilai persoalan UMKM tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi keterbatasan modal. Pertanyaan yang lebih penting, menurutnya, adalah sejauh mana pelaku usaha memiliki kapasitas untuk mengubah modal, teknologi, tenaga kerja dan akses pasar menjadi pertumbuhan bisnis.
Modal tanpa tata kelola yang baik, teknologi tanpa strategi serta pasar tanpa kapasitas pengelolaan, dinilai hanya akan meningkatkan aktivitas usaha tanpa benar-benar memperbesar skala bisnis.
Ia mengutip pemikiran David McClelland (1961) mengenai need for achievement atau kebutuhan untuk berprestasi sebagai salah satu karakter penting dalam kewirausahaan.
Menurut konsep tersebut, seorang wirausaha tidak hanya membutuhkan keberanian mengambil risiko, tetapi juga harus memiliki orientasi terhadap pencapaian, mampu menetapkan target, bertanggung jawab serta melakukan evaluasi terhadap hasil usaha.
Persaingan bisnis yang semakin ketat juga menuntut UMKM memiliki keunggulan yang membedakannya dari pesaing.
Mengacu pada pemikiran Michael Porter (1985), Hamka menjelaskan bahwa keunggulan bersaing dapat dibangun melalui nilai yang lebih baik atau berbeda dibandingkan kompetitor.
Karena itu, UMKM tidak cukup hanya mengandalkan harga murah. Pelaku usaha perlu menemukan alasan yang membuat konsumen memilih produknya, baik melalui kualitas, diferensiasi produk, pelayanan, desain, merek, pengalaman pelanggan maupun efisiensi.
Harus Mampu Mengikuti Perubahan
Persoalannya, keunggulan yang dimiliki sebuah usaha hari ini belum tentu tetap relevan pada masa mendatang. Perubahan selera konsumen, perkembangan teknologi dan munculnya kompetitor baru membuat pelaku UMKM harus mampu beradaptasi.
Hamka mengaitkan kondisi tersebut dengan konsep dynamic capabilities yang dikembangkan Teece, Pisano dan Shuen (1997). Konsep ini menekankan pentingnya kemampuan organisasi membaca perubahan, menangkap peluang dan mengatur kembali sumber daya yang dimiliki.
“Ketika pasar berubah, apakah strategi bisnis ikut berubah? Ketika teknologi mengubah perilaku konsumen, apakah cara UMKM berjualan juga ikut berubah?” demikian pertanyaan yang diajukan Hamka.
Menurutnya, digitalisasi memang membuka peluang besar bagi UMKM. Namun, kehadiran teknologi tidak otomatis menyelesaikan persoalan bisnis.
Mengacu pada teori Diffusion of Innovations Everett M. Rogers (2003), penerimaan terhadap inovasi dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain manfaat yang dirasakan, kesesuaian dengan kebutuhan, tingkat kerumitan, kesempatan untuk mencoba serta hasil yang dapat diamati.
Artinya, digitalisasi perlu diikuti dengan kemampuan pelaku usaha memahami dan memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan bisnisnya.
Pemerintah Diminta Bangun Ekosistem
Hamka juga mengingatkan agar persoalan perkembangan UMKM tidak sepenuhnya dibebankan kepada pelaku usaha. Lingkungan usaha dan kebijakan pemerintah turut menentukan kemampuan UMKM untuk berkembang.
Ia mengacu pada pemikiran Douglass C. North (1990) yang menjelaskan bahwa institusi dapat membentuk insentif, biaya dan pilihan dalam aktivitas ekonomi.
Karena itu, jika pemerintah ingin UMKM tumbuh, menurut Hamka, ekosistem usahanya juga harus diperkuat. Pembiayaan harus lebih inklusif, layanan pemerintah lebih sederhana, informasi mudah diakses, teknologi lebih terjangkau dan akses pasar semakin terbuka.
Hamka juga menyoroti cara pemerintah mengukur keberhasilan program UMKM. Selama ini, keberhasilan program kerap dilihat dari jumlah pelaku usaha yang mengikuti pelatihan, menerima bantuan, memperoleh pendampingan atau masuk ke platform digital.
Menurutnya, ukuran tersebut perlu bergeser. Hal yang lebih penting adalah apakah UMKM benar-benar mengalami pertumbuhan setelah program selesai.
Dorong Konsep Business Growth Pathway
Sebagai alternatif, Hamka menawarkan pendekatan ” business growth pathway “, yakni kebijakan UMKM yang disusun berdasarkan tahapan pertumbuhan usaha, bukan semata-mata berdasarkan jumlah penerima program.
Dalam pendekatan tersebut, kebutuhan UMKM pemula berbeda dengan usaha yang sudah stabil maupun usaha yang telah siap naik kelas.
Usaha pemula, misalnya, membutuhkan literasi, pendampingan, validasi pasar dan legalitas. Sementara usaha yang mulai stabil membutuhkan penguatan manajemen, pembukuan, akses pembiayaan, standardisasi dan pemasaran.
Adapun UMKM yang telah siap naik kelas membutuhkan dukungan yang lebih kompleks, seperti teknologi, inovasi, penguatan merek, tenaga kerja terampil, akses rantai pasok serta jejaring dengan perusahaan yang lebih besar.
Hamka menilai pemerintah tidak cukup hanya berperan sebagai pemberi bantuan, tetapi perlu menjadi arsitek ekosistem pertumbuhan UMKM.
Perguruan tinggi dapat mengambil peran melalui riset, inovasi dan pendampingan. Lembaga keuangan menyediakan pembiayaan berdasarkan kesiapan usaha, sementara dunia usaha dapat membuka akses pasar dan rantai pasok. Platform digital berperan memperluas pasar, sedangkan komunitas dapat memperkuat jejaring antarpelaku usaha.
Ukuran Keberhasilan Harus Berubah
Hamka berpandangan bahwa keberhasilan kebijakan UMKM ke depan tidak lagi cukup diukur berdasarkan jumlah usaha yang dibina pemerintah.
Indikator yang lebih substansial, menurutnya, adalah peningkatan omzet, produktivitas, kemampuan memperoleh pembiayaan formal, perluasan pasar, adopsi teknologi, penciptaan lapangan kerja serta kemampuan usaha bertahan menghadapi perubahan.
“Sebab, menyebut UMKM sebagai ‘pahlawan ekonomi’ tidak cukup jika kita hanya mengagumi keberaniannya bertahan. UMKM tidak membutuhkan lebih banyak slogan, tetapi mereka membutuhkan jalan untuk tumbuh,” tulisnya.
Ia menilai Indonesia telah memiliki jutaan masyarakat yang berani memulai usaha. Tantangan berikutnya adalah memastikan keberanian tersebut tidak berhenti pada upaya bertahan hidup, tetapi berkembang menjadi bisnis yang produktif, kompetitif, inovatif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, menurut Hamka, yang perlu diubah bukan semangat masyarakat dalam membangun UMKM, melainkan **cara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong UMKM—dari sekadar melahirkan usaha menjadi menumbuhkan usaha yang mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
(Bawa Karaeng, Isra)











