Gowa baktionline.id. Jagat media sosial dan masyarakat Kabupaten Gowa khususnya masyarakat Desa Bontoala tengah dihebohkan oleh penyebaran informasi yang dinilai menyudutkan salah satu staf pemerintahan Desa Bontoala Kec. Pallangga Kab. Gowa.
Sebuah media sosial Instagram (IG) dengan nama akun Badan Perwakilan Netizen (BPN) mengupload sebuah foto dan Screenshot percakapan di WA dengan narasi yang menyudutkan dan mengarah pada pencemaran nama baik seseorang yang bernama Sarifuddin salah satu staf di Desa Bontoala, dimana pada narasinya bertuliskan ” Biadab !! Oknum Perangkat Desa Bontoala Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Kutip Dana Untuk Pembuatan Kartu Keluarga & Akte Kematian, BPN : “Sarifudin Kntl “.
Informasi yang disebarkan oleh seseorang yang bernama Muh. Saad Arhady lewat akun Badan Perwakilan Netizen (BPN) beralamat di Dusun Taborong, Desa Bontoala Kab. Gowa. Memicu tanggapan dan komentar dari netizen yang beragam ada yang membela tapi tidak sedikit yang menyudutkan. Dimana postingan ini muncul di media sosial lewat Instagram pada hari Jumat tanggal tanggal 30 Oktober 2026 pukul 04.30.
Korban Sarifuddin merasa keberatan dan tidak terima apa yang telah di posting oleh Muh. Saad Arhady di media sosial Instagram (IG) lewat akun Badan Perwakilan Netizen (BPN) yang merasa telah mencemarkan nama baiknya.
“Saya sangat keberatan dan tidak terima dikatai sebagai orang Biadab, Mengutip Dana dan mengatakan “Sarifudin Kntl”.

Bahasa apa ini Biadab..?? kalau kami artikan biadab itu tidak beradab, tidak sopan, kurag ajar, bahkan kata biadab bisa dikatakan sebagai orang yang kejam dan tidak berprikemanusiaan ini sangat berlebihan.
Apalagi menyebut dinarasi itu mengutip dana. Dana apa yang saya sudah ambil sama kamu..?? saya hanya mengatakan kalau mau dibuatkan atau disuruh cekkan kembali berkasnya orang tuamu KK sama Akte Kematiannya, kirim mi pembeli pulsanya itupun saya tidak menyebut nilai berapa saja sesuai keikhlasannya, dan sampai detik ini dana untuk pembeli pulsanya juga saya tidak terima.
Yang terakhir saya juga tidak terima dinarasi itu bertuliskan nama saya “Sarifudin Kntl”, kalau diperpanjang singkatan ” Kntl ” ini bisa mengarah pada bahasa kotor, ” ungkap Sarifuddin dengan nada geram.
Korban menambahkan dengan adanya perbuatan yang dilakukan oleh Muh. Saad Arhady di media sosial, saya merasa sangat dirugikan secara moril dengan mencemarkan nama baik saya. Oleh karena itu, secara pribadi saya sudah melaporkan pelaku pencemaran nama baik saya ke pihak berwajib, lewat surat laporan pengaduan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial di Polresta Gowa Sungguminasa.

Pj Kepala Desa Bontoala Jumriati Aggas, S.Sos kepada media baktionline mengatakan, ” Saya sangat kaget setelah mengetahui salah satu staf saya yang heboh di medsos diperbincangkan mengenai adanya sorotan masyarakat ke staf saya.
Selama saya menjabat di sini, saya sudah tekankan kepada seluruh aparat saya untuk tidak mempersulit kepada masyarakat bagi siapa saja yang ingin mengurus surat-surat atau yang ingin mengambil surat keterangan yang penting berkasnya lengkap dan ada surat pengantar dari ketua RT dan ketua RW nya.
Begitu pula mengenai adanya sorotan permintaan dana oleh staf saya, saya sampaikan dari dulu bahwa jangan sekali-kali meminta dana atau dalam bentuk apapun kepada masyarakat, saya tidak tahu sudah berapa berkas yang saya tandatangani tapi tidak ada satupun yang saya bebani biaya kepada masyarakat.
Kalaupun sekarang ada salah satu staf saya yang sempat meminta dana walaupun itu dalam bentuk uang pulsa, mungkin itu keteledoran, kelalaian atau khilaf. Oleh karena itu, melalui media ini dan atas nama Kepala Desa Bontoala saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Dan kedepannya kejadian seperti ini saya harapkan untuk tidak terulang lagi, ” papar Jumriati yang dikenal sangat ramah terhadap siapa pun. (Bawa Karaeng, Kama)







